Pemkab Harus Siapkan Lahan TPAS Pengganti Ngipik

Pemkab Harus Siapkan Lahan TPAS Pengganti Ngipik TPAS Ngipik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Langkah DPRD Gresik membuat Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah, harus didukung oleh semua pihak. Terlebih, .

Salah satu bentuk dukungan yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah, dengan menyiapkan lahan TPAS (tempat pembuangan akhir sampah) yang representatif.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Sebab, lahan TPAS yang digunakan untuk pembuangan sampah saat ini adalah aset milik PT Semen Indoenesia (PT Semen Gresik). Hal ini sudah berjalan puluhan tahun.

" harus siapkan lahan TPAS pengganti Ngipik. Sebab, lahan tersebut adalah milik PT SG yang dipinjamkan ke ," kata Wakil Ketua Banleg (Badan Legislasi) DPRD Gresik, Noto Utomo, Minggu(1/4).

Menurut dia, lahan TPAS Ngipik, di Kelurahan Ngipik Kecamatan Kebomas, sudah tidak layak digunakan untuk menampung (membuang) sampah warga Kabupaten Gresik. Sebab, selain lahan tersebut sudah overload, juga lahan tersebut lokasinya berada di kawasan perkotaan Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Sehingga, limbah TPAS, baik berupa bahu, lindih dan lainnya sangat mencemari kehidupan masyarakat," tutur politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.

Karena itu, harus mencari lahan pengganti TPAS Ngipik yang jauh dari permukiman penduduk. "Di daerah lain, TPAS itu jauh dari permukiman. Tapi, di Kabupaten Gresik berada di dekat permukiman penduduk. Di perkotaan lagi," terang Noto.

PT SG lanjut Noto, kembali meminjamkan lahannya di Ngipik untuk dimanfaatkan sebagai TPAS. SG memerpanjang peminjaman lahan Ngipik selama 5 tahun.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

SG meminjamkan lahan tersebut, karena perusahaan pemeroduksi semen terbesar di Indonesia ini tidak bisa menghibahkan asetnya tersebut ke .

TPAS dengan lahan seluas 6,5 hektar, hingga sekarang tetap dimanfaatkan untuk penampungan sampah. Sebab, pemkab belum memiliki lahan representatif untuk digunakan TPAS.

"Lahan SG itu sudah puluhan tahun dipinjamkan pemkab untuk kepentingan pembuangan sampah masyarakat," kata Noto.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Dijelaskan Noto, BLH (Badan Lingkungan Hidup) pernah melakukan penjajagan kerja sama untuk mengelola sampah di TPAS Ngipik. "Sampah di Ngipik akan dikelola untuk dijadikan bahan bakar. Bahan bakar tersebut akan dimanfaatkan PT SG untuk kebutuhan bahan bakar pabrik," jelas Noto.

Teknisnya, kata Noto, sampah di TPAS Ngipik nantinya akan dibakar, sehingga mengeluarkan kandungan zat kalori tinggi. SG membutuhkan sampah yang telah dibakar itu untuk kebutuhan bahan bakar untuk operasi pabrik semen di Tuban. "Nantinya hasil pembakaran sampah itu akan dibawa PT SG ke Tuban untuk bahan produksi semen," terangnya

Namun, tambah Noto, kerja sama model tersebut hingga sekarang belum nampak. Untuk itu, DPRD Gresik berharap saat ini segera merealisasikan untuk penyediaan lahan pengganti untuk TPAS Ngipik yang telah digagas puluhan tahun silam.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

"Kami kira dengan kekutan APBD Gresik di tahun 2016 yang sudah tembus Rp 3 Triliun bisa membeli lahan untuk TPAS. Setidaknya, kalau tahun ini belum dialokasikan anggaran, tahun 2017 mendatang sudah dialokasikan," pungkas Noto. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO