Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Suramadu

Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Suramadu Salah satu suporter yang tertangkap polisi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya menangkap 88 kelompok massa yang melakukan sweeping kendaraan Plat N di Jembatan Suramadu pada, Jumat (6/5).

Salah satunya adalah Fajar (28) warga Jalan Sidotopo Wetan Gg 1. Dia bersama rekan-rekannya yang berusia belasan tahun, ditangkap karena melempari pengendara dan mobil patroli menggunakan batu. Pelemparan dilakukan di sepanjang jalan Kapas Madya dan Kedung Cowek Surabaya.

Baca Juga: Sebanyak 2.512 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Persebaya Vs PSM di GBT

Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, mereka dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pembinaan. Rencananya pada pukul 10.00 WIB mereka dilepas.

"Hanya saja, sepeda motor mereka masih ditahan dan akan ditunggu sampai hari Senin untuk melengkapi surat-suratnya," jelas Lily, Sabtu (7/5).

Masih kata Lily, setelah didata mereka dilakukan pembinaan mulai dari senam, bersih-bersih dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mereka ditangkap lagi karena mengulangi bisa ditindak lebih tegas oleh petugas.

Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13

Kericuhan antara suporter dengan Polisi ini karena adanya laga Arema melawan Madura United di Bangkalan pada Jumat malam. Suporter tersebut berencana menghadang bis yang ditumpangi oleh pemain ataupun suporter Aremania.

Para kelompok anak muda tersebut kembali melakukan kerusuhan pelemparan batu ke pengendara dan polisi yang berjaga di sekitar jembatan Suramadu. (eko/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO