JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan oknum DPRD ikut intervensi dalam pengelolaan paket pekerjaan di lingkup dewan Jombang kian berkembang. Tidak saja pekerjaan di internal, pekerjaan fisik APBD hingga penerimaan tenaga honorer di RSUD Jombang pun tidak luput dari intervensi oknum wakil rakyat tersebut.
Oknum ini berkeliaran menjalankan aksinya dengan berbekal jabatan yang dimiliki. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun tidak bisa berbuat banyak menyikapi aksi nakal tersebut. Sumber internal DPRD Jombang menyebut, selain intervensi pada paket pekerjaan fisik APBD, mereka juga kerap menjadi calo dalam penerimaan honorer di RSUD.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
"Sudah jadi rahasia umum, kalau ada oknum dewan yang ikut intervensi dalam paket pekerjaan baik di internal dewan maupun lingkup pemkab Jombang," terang sumber bangsaonline.com yang enggan namanya disebut.
Selain itu, sumber menambahkan, guna menumpuk pundi-pundi kekayaan, para oknum ini juga tidak segan menjadi calo penerimaan tenaga honorer. Untuk satu tenaga honorer, menurutnya dikenakan tarif bervariasi. Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 70 juta, tergantung dari posisi yang akan ditempati nantinya.
Hal ini diakui sejumlah pegawai RSUD Jombang. Menurut salah satu pegawai berinisial N, baru-baru ini RSUD telah melakukan penerimaan tenaga honorer secara besar-besaran.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
"Penerimaan kali ini paling besar kisaran 300 orang untuk berbagai posisi," ungkap N. Ia juga mengeluhkan kebijakan ini. Menurutnya, hal ini berimbas pada honor jasa pelayanan yang kian turun drastis.
Direktur RSUD Jombang, dr.Pudji Umbaran ketika dikonfirmasi menyebutkan jika proses penerimaan tenaga honorer sudah sesuai dengan analisa beban kerja yang dibutuhkan. Terkait adanya dugaan intervensi dan sistem percaloan dalam proses rekrutmen oleh oknum wakil rakyat, pihaknya membantah.
"Proses rekrutmen harus melalui sejumlah seleksi sesuai SOP yang ada. dan kami tidak merasa diintervensi. Kalau kemudian tersiar adanya sistem percaloan itu kami tidak paham dan itu di luar wewenang kami," kelit dr. Pudji via telepon selular, Selasa (10/5).
Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Namun ia kembali menegaskan jika seluruh proses rekrutmen sudah sesuai prosedur yang ada.(dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News