Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas

Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas Paripurna akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati di DPRD Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati habis pada Minggu (24/9/2023). Namun, siapa yang nantinya menjadi penjabat (Pj) bupati masih belum jelas hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD , Mas'ud Zuremi, usai agenda pidato akhir masa jabatan Mundjidah Wahab selaku bupati dan wakilnya, Sumrambah, di ruang rapat paripurna, Kamis (21/9/2023).

"Banyak yang bertanya pada saya, apakah SK Pj Bupati itu sudah turun. Dan saya katakan bahwa sampai hari ini, kami belum menerima SK Pj untuk Bupati , dari ," ujarnya.

Padahal, lanjut Mas'ud, dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023, salah satu tugas DPRD kabupaten/kota, adalah mengusulkan nama calon Pj bupati atau wali kota.

"Pengusulan 3 nama untuk menjadi Pj itu sudah kita lakukan melalui rapat-rapat kerja DPRD ," tuturnya.

Sejumlah nama yang dimaksud yakni Agus Purnomo (Sekdakab saat ini), Jazuli (mantan Sekdakab ), dan Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jawa Timur).

Dari informasi yang beredar, kata Mas'ud, Pj Bupati nantinya adalah Sugiat warga yang berstatus ASN di Badan Intelijen Negara (BIN). Ia pun menyebut tak mengetahui secara pasti informasi tersebut datangnya dari mana.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO