Jaksa Agung: Ada yang Setor Uang ke La Nyalla di Singapura

Jaksa Agung: Ada yang Setor Uang ke La Nyalla di Singapura Jaksa Agung Prasetyo.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum PSSI masih menjadi buron kasus korupsi. Tersangka kasus dugaan korupsi Kadin Jawa Timur itu diketahui berada di Singapura.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan jika La Nyalla memiliki bantuan sehingga masih bertahan dan terus berlari. Meskipun seluruh rekeningnya telah diblokir, terdeteksi ada orang yang mengantarkan uang langsung ke Singapura.

Baca Juga: Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar

"Yang saya dengar itu rekening yang diblokir pun ada yang antar uang ke sana," tutur Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

"Biar bagaimana pun dia sudah over stay di Singapura. Di sana pun mungkin kucing-kucingan. Saya sudah menyampaikan ke duta besar kita di sana, minta bantuan untuk membantu melakukan pencarian, kepastiannya di mana," jelas Prasetyo.

La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur atas kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur untuk pembelian saham perdana (IPO) 2012 pada 16 Maret lalu.

Baca Juga: Calon DPD Bersaing Ketat, La Nyalla, Kusumaningsih, Lia, dan Agus Rahardjo Unggul Sementara

La Nyalla dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Total kerugian negara senilai Rp 5,3 miliar.

Mengenai kasus ini, La Nyalla mengajukan praperadilan dan pengajuannya diterima. Namun tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan, Kejati Jawa Timur kembali menetapkan dia sebagai tersangka dengan pasal pencucian uang.

Penetapan tersangka La Nyalla sama dengan sebelumnya yaitu bersamaan dengan keluarnya Sprindik. Sprindik baru ini bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 12 April 2016, sedangkan penetapan tersangka berdasarkan surat Kep-31/O.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 12 April 2016.

Baca Juga: Ratusan Pemuda di Gresik Deklarasi LaNyalla Capres 2024

Sementara kemarin, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan membantah La Nyalla Mattaliti sudah berada di Indonesia. Menurutnya kabar keberadaan La Nyalla di Indonesia tidak benar. Namun Aristo enggan memberitahukan keberadaan La Nyalla yang sebenarnya.

Padahal saat ini PSSI tengah menghadapi dua keputusan penting dari induk sepak bola dunia, FIFA dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Rencananya, sebelum Kongres FIFA pada tanggal 12 Mei di Meksiko, Komite Eksekutif (Exco) FIFA bakal memutuskan apakah suspend PSSI dibawa ke Kongres Tahunan atau tidak.

Baca Juga: Relawan Malang Raya Deklarasikan Dukungan kepada La Nyalla Sebagai The Next President RI 2024

Kemudian rencananya, Kemenpora juga akan mengumumkan pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI pada Selasa (10/5). (tic/rol/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO