JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah ramai diberitakan tentang dugaan reses fiktif, penyelewengan kunjungan kerja, intervensi paket pekerjaan, hingga menjadi calo tenaga honorer, kembali terkuak aksi nakal anggota dewan. Kali ini, oknum anggota dewan diduga terlibat dalam percaloan pengajuan segala proses perizinan. Diakui salah satu pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah), ada anggota dewan yang mengurus perizinan untuk salah satu rumah sakit swasta.
"Untuk RS PMC (rumah sakit pelengkap medical center) memang pengajuannya baru sekitar beberapa bulan yang lalu, dan yang mengawal proses pengajuan ijin penyimpanan limbah itu anggota dewan," tukas salah satu pejabat yang enggan disebut namanya ini, Jumat (13/5). (Baca: Sudah Lama Beroperasi, RS PMC Jombang ternyata Belum Miliki Izin Bangunan IPAL)
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
Dirinya juga membenarkan, jika RS PMC telah lama beroperasional. Namun, sejak berdiri hingga saat ini, RS PMC tidak mengantongi ijin pengolahan limbah. Tidak hanya belum mengantongi izin limbah, juga ada penyalahgunaan izin yang dilakukan. Yakni pengajuan penggunaan lantai 1 untuk lahan parkir, namun pada pelaksanaannya, lantai 1 RSPMC digunakan sebagai gedung rawat inap dan administrasi.
"Tapi sekali lagi tolong rahasiakan nama saya. Yang pasti bisa dipastikan, pengajuan izin bangunan serta pengolahan limbah RSPMC yang mengurus itu 2 anggota dewan berinisial MB dan I," pungkas sumber ini.
Sebagaimana diketahui, sejumlah paket pekerjaan di internal DPRD diduga telah dikuasai oknum wakil rakyat ini. Selain itu, dalam data yang diperoleh bangsaonline.com, disebutkan, aksi nakal ini juga tidak hanya terjadi di internal DPRD, namun meluas ke sejumlah paket pekerjaan yang dikelola sejumlah dinas teknis.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Lebih parahnya, selain dugaan mengintervensi sejumlah proyek, oknum wakil rakyat ini juga menjalankan praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga honorer di RSUD setempat. Diduga praktik percaloan tidak hanya tejadi di rekrutmen pegawai. Tetapi semakin meluas mulai ke proses perizinan hingga backing-backing usaha ilegal lainnya. (dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News