Dugaan Adanya Calo Proyek dan Calo Perizinan, DPRD Jombang Diminta Klarifikasi ke Masyarakat

Dugaan Adanya Calo Proyek dan Calo Perizinan, DPRD Jombang Diminta Klarifikasi ke Masyarakat Gedung DPRD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Maraknya aktivitas percaloan hingga dugaan intervensi paket pekerjaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota DPRD Jombang sebagaimana pemberitaan bangsaonline.com, kembali menarik perhatian. Kali ini perhatian itu datang dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban semua pihak, apalagi anggota DPRD, untuk terjun langsung mendengar problem masyarakat. Namun apabila ada dugaan mereka bermain sebagai calo atau beking inilah yang harus segera diklarifikasi, agar masyarakat bisa lebih mengetahui bagaimana wakil mereka bekerja.

Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat

"Anggota DPRD diharapkan bisa menjadi pendobrak buruknya sistem layanan publik di Jombang. Namun dituding menjadi calo (makelar) proyek, perizinan institusi kesehatan, dan tenaga kerja, merupakan tamparan yang perlu diklarifikasi pihak DPRD Jombang," ungkap Aan Anshori, Minggu (15/5).

(Baca: Tidak hanya Calo Honorer, Oknum DPRD Jombang juga jadi Calo Perizinan)

Dijelaskannya, peran seorang anggota DPRD dalam pengawasan roda pemerintahan sangat diperlukan. Namun jika kemudian dalam suatu institusi terhambat perizinannya karena izinnya tidak lengkap, maka memuluskannya bukanlah tindakan mulia, apalagi jika disertai embel-embel suap atau gratifikasi.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

Masih menurut Aan, pihaknya kerap mendengar model calo atau beking seperti ini. Perizinan dipersulit agar muncul transaksi. Baginya, pangkal utama adalah bobroknya sistem layanan publik, dari perizinan, pengadaan hingga hal yang paling remeh, misalnya dokumen kependudukan. Situasi seperti ini, menurut aktivis muda NU tersebut dikarenakan melempemnya kontrol legislatif atas eksekutif.

"Bagaimana mungkin DPRD bisa bersikap kritis jika mereka lebih memilih dibonsai oleh penguasa saat ini. Kalau situasinya sudah seperti itu, praktek pencaloan atau beking merupakan satu tindakan nista," ungkapnya.

Ia menambahkan, kenistaan tersebut kian diperparah oleh minimnya kesadaran DPRD Jombang melaporkan kekayaannya ke KPK. Dengan berpegang UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, anggota DPRD memang tidak disebut sebagai pejabat negara. Namun menurut Aan, selaku law maker, dalam artian mereka adalah pembuat UU serta Peraturan daerah, sudah seharusnya mereka wajib membuat laporan harta kekayaan kepada KPK.

Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah

"Mereka (DPRD) juga bertugas membuat peraturan daerah, perda ini yang mengatur satu sistem pemerintahan, berarti mereka juga penyelenggara negara jadi wajib membuat laporan harta kekayaan," tambah Aan.

Ia juga menerangkan, kalau kemudian kalau kemudian para ketua, wakil ketua dan anggota DPRD melihat dari sudut pandang pejabat publik. Sebagai pejabat publik menjadi wajar untuk diketahui kekayaannya, karena yang awasi kerja mereka itu banyak dan salah satunya masyarakat.

"Laporan harta kekayaan itu perlu, sehingga publik tahu dari mana anggota DPRD itu dapat motor gede, punya mobil mewah sementara gaji mereka cuma segitu," lanjutnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas

Di akhir pernyataannya, ia mendesak agar badan kehormatan DPRD bergerak aktif menyelidiki sejumlah tudingan yang mengarah kewibawaan lembaganya. "Badan ini sudah lama hidup terbius, tidak bekerja, padahal saya kira mereka mendapat gaji atas jabatan ini," pungkas Aan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jombang, Dony Anggun belum bisa dikonfirmasi terkait desakan untuk menjalankan tupoksinya. Tidak ada jawaban pada panggilan di nomor telepon selularnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah paket pekerjaan di internal DPRD diduga telah dikuasai oknum wakil rakyat tersebut. Selain itu, dalam data yang diperoleh bangsaonline.com, disebutkan, aksi nakal ini juga tidak hanya terjadi di internal DPRD, namun meluas ke sejumlah paket pekerjaan yang dikelola sejumlah dinas teknis.

Baca Juga: Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang

Lebih parahnya, selain dugaan mengintervensi sejumlah proyek, oknum wakil rakyat ini juga menjalankan aksi praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga honorer juga serta proses pengurusan perizinan IPAL salah satu rumah sakit swasta di Jombang. (dio/rev)

(Baca: Selain Intervensi Pengelolaan Paket Pekerjaan, Oknum Dewan Jombang Diduga jadi Calo Tenaga Honorer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO