GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih membandelnya truk besar pemuat galian C yang beraktivitas di saat jam terlarang, mulai memantik reaksi kalangan DPRD Gresik.
Mereka mendesak kepada Bupati agar menginstruksikan kepada bawahannya yang memiliki otoritas terhadap penertiban truk pemuat galian C agar bertindak tegas terhadap sopir truk yang tetap melajukan kendaraan di saat jam terlarang.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Selain itu, para politisi di DPRD Gresik juga meminta kepada pihak berwenang, baik Satpol, Dishub dan Polres, agar tidak tebang pilih dalam menertibkan truk. "Saya minta penegak aturan tertibkan semua truk pemuat galian C yang melanggar jam larangan," kata anggota FPDIP DPRD Kabupaten Gresik, Noto Utomo, Senin (16/5).
Sebab, menurut Noto, penertiban truk pemuat galian C masih kerap diketemukan tebang pilih. Ada truk-truk pemuat galian C milik pengusaha tertentu yang tidak pernah ditertibkan saat lewat pada jam-jam larangan seperti di bawah pukul 08.00 WIB.
"Saya tidak perlu sebutkan pengusahanya. Saya kira semua masyarakat tahu," cetusnya.
Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Bahkan, Noto mengaku sering ribut dengan aparatur penegak hukum seperti oknum aparat kepolisian yang membiarkan truk pemuat galian C yang lewat saat jam terlarang. "Saya itu sering rame dengan anggota Polres Gresik gara-gara membiarkan truk pemuat galian C melintas. Padahal, saat itu jam-jam larangan truk galian C lewat," ungkap politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.
Karena itu, tambah dia, dirinya lebih sreg melaporkan masalah tersebut ke instansi berwenang langsung. "Lebih baik saya langsung lapor ke Polres atau Dishub jika melihat adanya pembiaran truk pemuat galian C yang melintas saat jam dilarang," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News