GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Gresik menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Kamis (6/6/2024).
Aksi ini sebagai bentuk kekesalan mereka atas kinerja Dishub Gresik yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan. Antara lain, membiarkan truk tambang galian C yang tak menutup muatannya dengan terpal sehingga membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan Pedagang di Areal Pasar Baru Gresik
Selain itu, massa juga menyoroti masih maraknya parkir liar dan kemacetan jalan.
"Parkir liar sangat rawan terjadinya pungutan liar (pungli), ketidaktertiban dalam penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdalalin) mengakibatkan kemacetan jalan, sehingga membahayakan para pengguna jalan yang berpapasan langsung dengan truk pemuat galian," ujar Ketua HMI Cabang (P) Gresik, Alex Bahruddin, saat memimpin aksi.
Alex menilai kondisi ini terjadi karena minimnya monitoring dan langkah preventif yang dilakukan Dishub Gresik. Untuk itu, ia menyampaikan 3 tuntutan agar ditindaklanjuti Dishub Gresik.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Pertama, menuntut Dishub Gresik mengoptimalikan Amdalalin sesuai dengan Perda No 4 tahun 2017.
Kedua, mendesak Dishub Gresik menjalankan razia pelanggaran Amdalalin secara sistematis dan konkret.
Ketiga, evaluasi dan realisasi parkir sesuai dengan Perbup No 13 tahun 2023 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir.
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
Sementara itu, Kepala Dishub Gresik, Khusaini, menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Manyar untuk menyelesaikan kemacetan di wilayah kecamatan setempat.
"Terkait kemacetan di sekitar PT KAS (Karunia Alam Segar), Dishub sudah meminta perusahaan untuk menambah lahan parkir, karena parkir yang ada hanya mampu menampung 50 persen dari satu shift para pekerja," ucapnya.
Terkait truk tambang galian C yang tak memasang penutup muatan, Dishub telah mendatangi tempat penambangan untuk memberikan imbauan dan teguran kepada pengelola.
Baca Juga: Direktur YLBH FT Soroti Pabrik Pencemar Lingkungan di Gresik
Sementara perihal parkir, Khusaini menjelaskan bahwa tidak semua menjadi wewenang Dishub.
"Jadi, lahan parkir di Gresik tak semua di bawah naungan Dishub. Ada lahan parkir dikelola pemerintahah, perorangan, dan instansi lain. Untuk lahan parkir yang dikelola Dishub, juru parkir (jukir) yang kedapatan tidak memakai rompi langsung kami tegur. Dishub tegas melakukan penindakan," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News