JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mempertanyakan urgensi wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut Masinton, di tubuh Polri sendiri masih diperlukan adanya regenerasi.
"Saya melihat dua syarat itu belum terpenuhi. Menurut saya menyikapi pendapat agar proses regenerasi di tubuh Polri menurut saya pribadi masih belum berjalan baik," kata Masinton dalam diskusi publik bertajuk Wacana Kritis Perpanjangam Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional', Hotel Sari Pan Pacific, Selasa (17/5) dikutip dari merdeka.com.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Politikus PDIP itu mejelasakan, mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, di sana tidak ada frasa yang mengatur diperbolehkannya perpanjangan masa jabatan Kapolri. Dia menambahkan, dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
"Sekarang apa urgensi untuk memperpanjang masa jabatan itu," kata dia.
Wacana perpanjangan masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencuat seiring makin dekatnya masa jabatan Kapolri pada Juni mendatang. Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Jenderal Badrodin.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memintanya untuk memimpin institusi Polri. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Presiden Jokowi. "Tentu itu hak prerogatif presiden, apa yang diputuskan sebagai prajurit tentu kita siap," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5).
Menurut mantan Kapolda Jatim itu, sebagai prajurit harus siap jika mendapat perintah dari atasan. Sehingga, Badrodin mengaku tidak keberatan bila Jokowi benar-benar memperpanjang masa jabatannya.
"Sebagai prajurit tentu kita siap. Pensiun siap, alhamdulillah. Enggak pensiun ya enggak apa-apa," tandas dia.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Sebelumnya, menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai dibutuhkan sosok yang akomodatif dan dialogis untuk memimpin kepolisian. Sementara waktu dua bulan, dianggap tidak cukup untuk mempersiapkan Kapolri baru.
"Butuh kepolisian yang solid dan saya kira Badrodin pimpinan yang sangat akomodatif dan dialogis. Kalau ganti ya silakan, kalau enggak juga terserah. Sekarang sudah masuk Mei, ini tinggal waktu dua bulan lagi. Kalau mau ada pergantian, biasanya 3-6 bulan sebelumnya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).
Kalaupun diperpanjang, Fadli menganggap masa jabatan Badrodin bakal bertambang hingga enam bulan ke depan. Namun, dia menyerahkan keputusan kepada Presiden. "Bisa 6 bulan atau 1 tahun (perpanjangan) terserah Presiden," jelas dia.
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Kendati demikian, pergantian itu merupakan hak prerogatif presiden. Namun, dia mewanti-wanti bahwa waktu pergantian Kapolri saat ini sudah sangat mepet.
"Ini dimungkinkan (perpanjangan masa jabatan) oleh aturan sepanjang ada aturan, kebutuhan, dan keahlian. Terserah presiden untuk ambil sikap dan keputusan. Tapi masalahnya waktu sangat mepet," jelas dia.
Politikus Partai Gerindra itu menilai, Badrodin Haiti sebagai sosok yang bisa berkonsolidasi di internal Polri. Selain itu, mantan Kapolda Jawa Timur itu dianggap bisa membawa iklim kondusif.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
"Badrodin bisa membawa konsolidasi di Polri. Dengan perpanjangan itu, iklim kondusif bisa diteruskan. Bisa konsolidatif. Tidak mau ada kegaduhan baru di masa lalu," ungkapnya. (mer/dtc/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News