SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pro-Kontra perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badroddin Haiti terus bergulir. Namun Wakil ketua Umum Partai Gerindra, Arif Puyuono melihat perpanjangan Kapolri Jenderal Badroddin Haiti sangat dimungkinkan terjadi. Apalagi dengan keahlian manajemen yang di miliki oleh Jenderal Badroddin Haiti dan juga keinginan publik yang menginginkan perpanjangan tersebut.
"Dalam konteks perpanjang jabatan polri ada dua kunci yakni perpanjangan usia pensiun dan perpanjangan jabatan kapolri," ujar politisi berlatar aktivis serikat pekerja ini, Rabu (18/5).
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Menurut, Arif, pemerintah bisa melakukan dua langkah kongkrit dalam upaya memperpanjang Masa jabatan Kapolri jenderal Badroddin Haiti. Yakni membuat perpres untuk mengisi kekosongan hukum, untuk memperpanjang usia pensiun (PDDA) hingga usia 60 tahun bagi Kepala lembaga (Kapolri dan Panglima TNI)
Alternatif kedua, kata, Arif, yang membuat perpres untuk mengubah UU No.2 tahun 2002 tentang Polri yang memungkinkan usia pensiun Kapolri. Di sisi lain, Arief Poyuono juga berpendapat, status anggota kepolisian saat ini adalah sipil seperti PNS, sehingga bila seorang PNS bisa pensiun lebih dari usia 58 tahun, maka polisi juga bisa menerapkan aturan yang sama.
Arif merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menyebutkan PNS pensiun pada usia 58 tahun, namun PNS dengan jabatan tertentu bisa pensiun pada usia maksimal 60 tahun. "Saya pikir dalam UU Kepolisian seharusnya diubah karena PNS saja sudah bisa pensiun di umur 60 tahun," katanya.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Sementara itu, Agus Suprio, Pengamat Kebijakan Publik menilai kepemimpinan Kapolri Jenderal Badroddin Haiti mampu memberikan peningkatan kepada kinerja Kepolisian di zaman Pemerintahan Jokowi-JK.
Hal itu, merupakan sebuah kewajaran jika berbagai pihak menginginkan kepemimpinan Badroddin Haiti dan Budi Gunawan di perpanjang. "Kepemimpinan Jenderal Badroddin Haiti mampu menggerakan Sumber Daya Manusia di tubuh Polri seperti penanggu langan teroris dan Pemberantasan Narkoba," ujar Agus.
Tak hanya itu, di mata Agus, kepemimpinan Jenderal Badroddin Haiti juga telah mampu menunjukan hubungan baik dengan lembaga lain misalnya pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga kasus seperti cecak dan Buaya tidak terjadi jaman Badroddin.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
"Suasana yang kondusif ini tidak ditemukan jaman Kapolri sebelumnya, Kamtibmas juga relatif Bagus," tandasnya.
Menurut Agus, tak hanya soal prestasi, memperpanjang Jenderal Badroddin Haiti sebagai Kapolri juga akan berdampak positif pada regenerasi di tubuh Polri itu sendiri. Dari sisi regenerasi, biasanya jika ada proses pergantian Kapolri, pasti ada promosi ditingkat polsek hingga Polres maupun tingkat lainnya.
Kalau setahun sudah diganti, utamanya Badroddin diganti, maka mutasi dan promosi di Polri akan cepat dan ini menimbulkan ketidakstabilan, “Kinerja polisi tidak bisa optimal, karena bagaimanapun juga pemimpin memiliki komando. Jadi inilah yang harus jadi perimbangan Presiden semuanya tergantung Presiden," imbuhnya.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News