Terkait Dugaan Kasus Korupsi KONI Blitar, Polisi Tunggu Audit BPK

Terkait Dugaan Kasus Korupsi KONI Blitar, Polisi Tunggu Audit BPK Aparat Polres Blitar saat melakukan penggeledahan kantor KONI Kabupaten Blitar, Kamis (28/4).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian resor (Polres) Blitar menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) di Banyuwangi, yang dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar. Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan polisi belum bisa memastikan kapan audit BPK tersebut keluar. Namun saat ini polisi sudah mengantongi nama yang mengarah menjadi tersangka, dalam kasus tersebut.

"Kita masih menunggu hasil audit BPK, untuk mengambil langkah selanjutnya," ungkap Slamet Waloya, Kamis (19/5). Lanjut Slamet saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Di antaranya adalah para anggota KONI tak terkecuali ketua dan bendahara Koni Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar

"Sambil menunggu audit BPK polisi terus memeriksa saksi-saksi," imbuhnya.

Sementara ditemui di tempat terpisah, bupati Blitar Rijanto mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun, kata dia, Pemkab juga akan merapatkan barisan untuk menyelesaikan masalah yang membelit KONI. Pasalnya, pasca digeledahnya kantor KONI oleh Polres Blitar beberapa waktu lalu, saat ini KONI mengalami beberapa hambatan. Salah satunya adalah susahnya mencairkan anggaran untuk cabang olahraga.

"Masalah seperti ini harus segera dirumuskan. Agar KONI tidak berhenti begitu saja dan harus tetap berlanjut. Karena KONI merupakan induk dari beberapa cabang olahraga yang ada di Kabupaten Blitar", jelas Rijanto.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat

Seperti diberitakan sebelumnya Kamis (28/4) Polres Blitar melakukan penggeledahan Kantor KONI Kabupaten Blitar. Pasalnya institusi tempat bernaungnya cabang olah raga Kabupaten Blitar tersebut diduga telah melakukan penyimpangan dana sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari APBD. Dana tersebut digunakan untuk pengiriman atlit pelajar dalam Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) di Banyuwangi tahun 2015 kemarin.

Penggeledahan yang dilakukan Sat Reskrim Unit 3 Tipikor Polres Blitar ini, setelah mendapatkan laporan, jika KONI Kabupaten Blitar diduga telah menyelewengkan dana APBD miliar rupiah. Dari dana Rp 3 miliar tersebut yang dipergunakan untuk pengiriman atlet pelajar dalam Porprov hanya sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan Rp 1,5 miliar lainnya diduga digunakan untuk kegiatan yang tidak jelas. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO