Pasca Launching Kecamatan Kranggan, Dispenduk Dideadline Tuntaskan 500 KTP/KK per Hari

Pasca Launching Kecamatan Kranggan, Dispenduk Dideadline Tuntaskan 500 KTP/KK per Hari Seorang warga saat melakukan perekaman e-KTP. foto: ilustrasi

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua Satuan Kerja (Satker) Pemkot Mojokerto harus kerja habis-habisan jelang peluncuran kecamatan baru Kranggan 20 Juni mendatang. Tak hanya camat baru dituntut survive di tengah keterbatasan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) wajib kerja bawah tekanan.

Dinas ini dideadline selama empat bulan oleh Wali Kota untuk menuntaskan berkas kependudukan warga di wilayah kecamatan Kranggan.

"Dalam 4 bulan Dispenduk harus menuntaskan pergantian KTP, kartu keluarga (KK) dan Akta Kelahiran wilayah kecamatan Kranggan. Termasuk permohonan baru tanda bukti kependudukan itu wajib tuntas dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) masing-masing pengajuan warga," ungkap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, Minggu (22/5).

Melayani pergantian berkas kependudukan sekitar 45 ribuan warga di wilayah kecamatan baru ini, Dispenduk wajib menyelesaikan maksimal 500 KTP/KK per hari. "Dengan target itu berarti satu hari harus 500 KTP selesai. Terserah sana bagaimana caranya," tandasnya.

Wali Kota menyadari tugas berat dinasnya tersebut. Namun dengan melecutnya maka pelayanan masyarakat bakal maksimal. "Kita kota service city dan masyarakat bisa menikmati hasilnya," tambahnya.

Disinggung soal anggaran pembangunan kantor jajaran samping seperti KUA, Polsek dan kantor Koramil, wali kota menawarkan dua opsi. Yakni dibangun pemkot atau bisa dibangun sendiri dengan fasilitas tanah milik pemkot.

"Soal anggaran pembangunan kantor kalau dibangun sendiri maka tanah dihibahkan. Tapi kalau dibangun pemkot itu masuk inventaris pemkot dengan status pinjam pakai," terangnya.

Ditemui terpisah, anggota komisi I DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto berharap proses pergantian identitas kependudukan ini sesuai rencana. "Ya kita harapkan sesuai rencana. Jangan sampai ada kendala sehingga akan mempersulit warga," katanya.

Misalnya, dalam proses perpindahan KTP maka kartu yang lama jangan ditarik sehingga warga tetap memegang identitas. Deny juga berharap planning yang sudah ditetapkan tuntas tepat waktu. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO