Seseorang sedang melakukan pelunasan biaya haji. foto: ilustrasi
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep memastikan besaran ongkos haji tahun 2016 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015. Itu diketahui setelah Presiden Jokowi menetapkan biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) pada 13 Mei 2016 yang lalu.
Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Sumenep Abd. Azis mengatakan, sesuai informasi yang diterima BPIH Embarkasi Surabaya sebesar Rp 34.941.414,00. Sementara pada tahun 2015 sebesar Rp 37 juta. ”Jadi ada penurunan sekitar Rp3 juta-an,” katanya.
BACA JUGA:
- Mengapa Dam Haji Tidak Bisa Dipindahkan ke Indonesia
- Kemenhaj Tegaskan Larangan Jemaah Haji Ikut Ziarah dan City Tour Sebelum Puncak Armuzna
- Cuaca Musim Haji 2026 Hari Ini: Makkah Tembus 41 Derajat, Kelembapan Madinah Cuma 14 Persen
- Tanggung Akomodasi CJH ke Asrama Haji Surabaya, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemprov Jatim
Mantan Kepala KUA Pragaan itu mengatakan, proses pelunasan yang akan dilakukan dimungkinkan tidak akan lama. Karena sistemnya telah disiapkan oleh pengelola perbankan.
Sementara kuota haji tahun ini sebanyak 461 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 621 orang atau dua kloter lebih. Kendati demikian, jumlah kuota tersebut belum final. Artinya jumlah itu bisa saja bertambah.
”Biasanya ada petunjuk teknis lagi jika ada penambahan. Apakah penambahan itu akan diisi CJH lanjut usia atau pasangan suami isteri kami belum tahu,” tegasnya.
Disinggung soal informasi penambahan kuota pasca diperlebarnya Masjidil Haram, dan juga belum terpakainya penambahan kuota tahun 2015 sebanyak 10 ribu jemaah, pihaknya juga belum bisa memastikan. Sebeb, keputusan tersebaut akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sementara kali ini, pemerintah pusat belum membicarakan soal penambahan kuota. Sehingga, untuk sementara waktu kuota setiap Daerah, Kabupaten/Kota mengacu pada kuota yang ditetapkan sebelumnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




