Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Memanas, Partai Oposisi Ambil Alih Ketua Komisi III

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Memanas, Partai Oposisi Ambil Alih Ketua Komisi III Kursi Ketua Komisi III kosong ditinggalkan Iskandar Zulkarnaen, sebelum diambil alih anggota dewan dari partai oposisi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com–Sidang paripurna penetapan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, berlangsung alot dan memanas.

Penetapan pimpinan komisi berlangsung panas, sebab ada sejumlah anggota DPRD yang keluar dari forum sidang lantaran pimpinan sidang yang dianggap tidak tegas.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin

“Pimpinan sidang initidak tegas, padahal hasil pemilihan ketua Komisi sudah jelas secara paket,” kata Ahmad Tatang sambil keluar ruang sidang.

Selain itu, tambah Tatang, molornya penetapan Ketua Komisi III itu dikarenakan tidak sesuai dengan skenario yang diinginkan oleh para penguasa. “Ini jelas kepentingannya terlalu besar dan pimpinan rapat mengingkari hasil keputusan internal Komisi III,” tudingnya.

Pemilihan Ketua Komisi III secara paket dan dimenangkan oleh Paket B namun pimpinan sidang tidak kunjung menetapkan.

Baca Juga: DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Hari Jadi ke-493

Adapun Paket A terdiri dari Fathorrahman dari Fraksi PPP, Moh Tarmom Fraksi PAN Sejahtera dan Moh Ali dari Fraksi Partai Demokrat.

Sedangkan Paket B terdiri dari Karimullah Fraksi Merah Putih, Ahmad Tatang Fraksi Partai Golkar dan Harun Suyitno dari Fraksi PAN Sejahtera.

Walaupun akhirnya ketua DPRD menetapkan keputusan sidang. Partai oposisi berhak memimpin komisi III yang ditinggalkan Iskandar karena tersandung masalah.

Baca Juga: Tuntut Keadilan Bagi Palestina, Masyarakat Pamekasan Gelar Salat Gaib Bersama di Depan Kantor DPRD

Halili percaya,meski alat kelengkapan dewan ada dari partai oposisi tidak akan ada gejolak. "Kita tetap kompak,"ujarnya Selasa, (24/5).

M.Halili meminta ketua komisi yang baru tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. "Ketua komisi III yang baru tentu harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, daripada kepentingan kelompok," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO