Produsen Obat Racikan di Jombang Hanya Lulusan SMP, Petugas Telusuri Pengedar Utama

Produsen Obat Racikan di Jombang Hanya Lulusan SMP, Petugas Telusuri Pengedar Utama Tumpukan obat yang diamankan petugas BPOM Surabaya.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kusmiyanto (40), warga Dusun Nglongko, Desa Kebuntemu, Kecamatan Peterongan yang terbukti memproduksi obat-obatan keras ternyata hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Peracik obat-obatan ratusan tablet ini diketahui setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya melakukan penggerebekan di rumahnya, Kamis (26/05).

Siti Amanah, Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya saat dikonfirmasi Bangsaonline mengatakan, setelah pihaknya mendalami keterangan, diketahui Kusmiyanto tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan. "Ternyata hanya lulusan SMP," kata dia.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Ia juga membeberkan, obat-obatan yang diamankan dari rumah Kusmiyanto meliputi obat keras dan obat setelan 32 item sebanyak 140.920 tablet. Untuk yang label 24 item sebanyak 35.400 lembar. Dan 1 item kaleng plastik obat sebanyak 91 botol. "Kalau dalam bentuk uang sekitar Rp 84.068.500," beber dia.

Menurut Amanah, pihaknya akan memanggil Kusmiyanto untuk dimintai keterangan pada tanggal 12 Juni mendatang. Disamping itu, para saksi diantaranya 2 orang karyawan dan satu orang salesnya Kusmiyanto juga akan diperiksa. "Dari unsur polisi juga akan menjadi saksi," lanjut dia.

Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging

Rumah mewah Kusmiyanto, produsen obat keras di Dusun Nglongko, Desa Kebuntemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Foto: Romza/BANGSAONLINE

Untuk keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini, dia masih melakukan pendalaman. "Masih kami telusuri. Karena pemilik obat belum mengakui dapat dari siapa sesungguhnya bahan obat-obatan itu," pungkas Amanah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Srabaya melakukan penggerebekan di rumah Kusmiyanto, 40, warga Dusun Nglongko, Desa Kebuntemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (25/05). Hal itu lantaran Kusmiyanto diduga memiliki ribuan obat yang diproduksi sendiri.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang

Dalam penggerebekan bersama Polda Jatim itu, petugas BPOM mendapati pululan ribu obat yang diracik sendiri pemilik tanpa ijin produksi. Disamping itu, Kuamiyanto juga menjual obat racikannya itu dalam bentuk sachet. Padahal obat-obatnya berbahaya, apalagi tanpa diagnosa dan pantauan dokter. (jbg1/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO