SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Aliansi Pemuda Indonesia (ALPI) Anti Korupsi melaporkan dugaan korupsi pembangunan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (2/5). Pasalnya, ALPI mencium bau kongkalikong pembangunan gedung baru itu.
Juru bicara ALPI, Arif Iskandar, menegaskan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, pembangunan gedung baru Disdik itu tidak sesuai spek. Ada pejabat penting yang dianggap sangat bertanggung jawab atas dugaan korupsi itu. Karenanya, dia memilih membawa dugaan kasus korupsi itu ke ranah, biar semuanya menjadi jelas.
Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
“Kami menduga kuat ada penyelewengan dana dalam pembangunan gedung itu,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Arif, banyak kejagalan yang ditemukan dalam pekerjaan itu. Kualitas bangunan ditengarai tidak sesuai dengan ketersediaan dana. Bahkan dia mengajak untuk mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan.
“Dengan anggaran yang fantastis, masa kualitas pekerjaannya begitu?” terangnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Kabupaten Sumenep, Moh Ikhsan, menyebut ALPI tidak mengantongi bukti kuat soal apa yang dituduhkan. Katanya, ALPI tidak bisa menunjukkan bukti atas tudingan tersebut.
“Sampaikan kepada ALPI kenapa tidak demo ke sini, kok malah ke dewan tempo hari itu,” tantangnya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News