BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa gabungan dari para petani, buruh, dan honorer kategori 2, Kamis (2/6) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka menuntut agar puluhan kasus dugaan korupsi segera diusut tuntas oleh kejaksaan. Di antarannya adalah kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), kasus tambang kapur Plumpungrejo dan kasus eks perkebunan Kruwuk.
"Selama ini kejaksaan hanya gembar-gembor akan segera menetapkan tersangka, tapi pada kenyataanya sampai sekarang tidak terbukti," ungkap Triyanto, koordinator aksi.
Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Ia menjelaskan, dana Bansos yang diselewengkan para oknum pejabat di Kabupaten Blitar di antaranya adalah dana hibah tahun 2014 berupa uang sebesar Rp 24 miliar untuk disalurkan kepada 837 penerima. Dan yang berupa barang senilai Rp 27 miliar diberikan melalui SKPD.
Sedangkan pada tahun 2015 dana hibah berupa uang adalah sebesar Rp 65 miliar yang diberikan kepada sejumlah lembaga dan organisasi. Di antaranya tim penggerak PKK, KONI, Pramuka, PMI, KPU, Panwaslu dan beberapa ormas. "Patut diduga jika sejak 2014-2015 dana yang diselewengkan sebesar Rp 120 miliar," imbuhnya.
Sedangkan untuk kasus eks perkebunan Kruwuk dan perkebunan Kismohandayani desa Soso Kecamatan Gandusari, lanjut Triyanto, diduga ada penggelapan hasil perkebunan yang harusnya disetorkan ke negara selama masa berlaku HGU (Hak Guna Usaha) berakhir. Pada kenyataanya, hingga HGU habis tanah maupun hasil sama sekali tidak disetorkan. Bahkan beberapa warga penggarap lahan justru diintimidasi oleh pihak perkebunan.
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
"Semua kasus itu harus segera dituntaskan oleh kejaksaan secepatnya. Jika tidak, maka patut diduga jika para pejabat kejaksaan memanfaatkan jabatannya untuk menakut-nakuti para koruptor yang menjadikannya ATM berjalan," tegas Triyanto.
Sementara dalam aksi demonstrasi itu masa sempat membakar ratusan lembar uang mainan, sebagai simbol jika korupsi harus dimusnahkan. Mereka juga mengancam akan memasang plakat di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar yang bertuliskan "Kantor Pengacara Koruptor" jika dalam waktu seminggu ke depan kejaksaan tak kunjung menetapkan dan mengumumkan nama-nama tersangka korupsi.
Dikonfirmasi usai menemui pendemo Hargo Bawono, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar menyatakan jika penyelidikan untuk eks perkebunan Kruwuk dan Soso, dalam waktu dua minggu ke depan akan segera dilakukan gelar perkara dan diumumkan tersangkanya. Begitu pula untuk dugaan korupsi dana Bansos.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
"Penyelidikan memang sudah selesai semua dan akan segera diumumkan siapa tersangkanya," ungkapnya. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News