GRESIK, BANGSAONLINE.com - Duet Bupati-Wabup Gresik,SQ (Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim) jilid II menginginkan agar semua PNS (pegawai negeri sipil) muslim di lingkup Pemkab Gresik, agar pada bulan Ramadan 1437 H, meningkatkan ubudiyah (ibadah). Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengeluarkan SE (surat edaran) Nomor: 451/122/437.13/2016, tentang imbauan melaksanakan salat berjamaah.
Menurut Wabup, Moh.Qosim, SE tersebut ditujukan kepada semua pegawai ASN (aparatus sipil negara/PNS), TNI, Polri, lembaga negara, instansi vertikal, sekolah, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, perusahaan baik BUMN BUMD dan swasta.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Kegiatan ubudiyah tersebut, lanjut Wabup, dimaksudkan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dan mendukung visi Kabupaten Gresik, terwujudnya Gresik yang agamis, adil, sejahtera dan berkehidupan yang berkualitas.
"Kegiatan salat fardlu berjamaah tersebut selain untuk meningkatkan keimanan, memperbanyak pahala di bulan Ramadan yang mubarak ini, juga untuk mengokohkan ukhuwah Islamiyah antarpegawai ASN di lingkup Pemkab Gresik," jelas Wabup.
Wabup mengimbau kepada insans pers agar memberitakan kegiatan baik tersebut. Langkah ini dilakukan juga untuk mengimbangi pemberitaan yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat seperti tindak kejahatan seksual, narkoba dan lainnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News