Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .
BANGSAONLINE.com - "Waallaahu ja’ala lakum min buyuutikum sakanan waja’ala lakum min juluudi al-an’aami buyuutan tastakhiffuunahaa yawma zha’nikum wayawma iqaamatikum wamin ashwaafihaa wa-awbaarihaa wa-asy’aarihaa atsaatsan wamataa’an ilaa hiinin".
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty
Setelah diajak berpikir melambung tinggi ke angkasa dengan memperhatikan burung-burung terbang, kini Tuhan memperlihatkan servisnya terkait rumah tinggal dan manfaat hewan ternak. Dikatakan, bahwa Tuhan menjadikan rumah tinggal sebagai sarana kehidupan yang damai dan tenang (sakana), juga bahan pembuatan kemah atau tenda yang mudah dipindah-pindah sesuai kebutuhan (min julud al-An'am buyuta). Tidak hanya itu, bulu hewan ternak juga bisa bermanfaat sebagi perabot rumah tangga dan perkakas lain yang dibutuhkan, "atsatsa wa mata'a ila hin".
Isi pertama ayat studi ini adalah soal konstruksi rumah tinggal. Ada istilah "sakana" sebagai sifat dan kegunaan "al-buyut" (rumah). Artinya, sakan adalah rumah tinggal yang tetap dan permanen, di mana keluarga bernaung dan hidup bersama. Kata "sakana" bermakna dasar: tetap, tenang, mapan yang mengisyaratkan bahwa fisik rumah itu mendukung fungsi kemapanan dan ketenangan. Karena "sakana" ini mutlak terkait dengan manusia yang menghuni, maka jauh lebih pokok dari segalanya adalah hati penghuni itu sendiri. Sungguh rela, tenang, nerimo bertempat di rumah itu dan itulah makna syukur sejatinya.
Ahli tasawwuf mengingatkan soal tenang dan tidak tenang dalam menghuni rumah ini dengan merujuk standar ibadah. Rumah tinggal dituntut bisa mendukung ibadah, meningkatkan amal ketaqwaan, semisal mendukung rajinnya shalat jamaah di masjid, mudah diakses, terbuka untuk iktikaf dan amal sosial lainnya. Bukan rumah yang serba lengkap fasiitas duniawi seperti yang diiklankan oleh dunia properti modern sekarang. Hunian dekat Mall, dekat bandara, dengan lapangan golf, fasilitas kolam renang, area jogging, sekian menit dari rumah sakit dan seterusnya. Semua itu wajar karena standar mereka adalah duniawi. Tapi "sakana" di sini adalah komplek, tidak sekedar nyaman duniawi, tapi nyaman pula ukhrawi.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Teori Shalahiyah dan Ashlahiyah pada Putusan MK Terkait Batas Usia
Sedangkan kata "buyut" yang pada ayat ini diunggah sebagai berbahan dasar dari kulit binatang (julud al-an'am), maka maksudnya adalah kemah atau tenda. Sifatnya ringan dibawa, mudah dipasang dan mudah pula dibongkar (tastakhiffunaha yawm tha'nikum wa yaum iqamatikum). Dalam ayat ini, setidaknya Tuhan telah memberikan gambaran tentang sifat rumah, bahan, konstuksi yang disesuaikan kebutuhan. Hal ini juga terkait dengan kondisi alam setempat.
Pertama, konsep rumah "sakana" (tetap, tenang) tentu untuk lingkungan alau kondisi alam yang stabil, aman gempa dan penghuninya menetap, bukan nomaden atau berpindah, baik karena pekerjaan atau kebutuhan lain. Tentu saja bahan dan materialnya dipilihkan yang kuat, seperti konstruksi baja, tembok, batu bata dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News