Ramadhan, Polres Blitar Kota Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan

Ramadhan, Polres Blitar Kota Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Tempat karaoke. foto: ilustrasi

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Blitar Kota menegaskan organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak boleh melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam, di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada saat bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kekhusukan masyarakat Blitar dalam menjalankan ibadah puasa

"Jika ada tempat hiburan yang melanggar ketentuan operasional, laporkan kepada polisi untuk ditindak," ungkap Kapolresta Blitar AKBP Yossy Runtukahu.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru

Menurutnya, tidak ada Ormas yang berwenang melakukan sweeping. Karena sepenuhnya kewenangan untuk menindak tempat hiburan malam yang melanggar peraturan ada pada pihak kepolisian. Jika nantinya ditemukan Ormas yang nekat melakukan sweeping dan bertindak sendiri maka polisi tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada Ormas tersebut.

"Tidak ada Ormas yang berwenang sweeping. Itu perbuatan melanggar hukum. Kalau mereka bertindak sendiri, kita tindak tegas," tegasnya.

Dikatakannya, jika ada informasi tempat hiburan melanggar ketentuan operasional agar dilaporkan ke polisi untuk ditindak. Pasalnya sejauh ini untuk jam operasional tempat hiburan malam sudah diatur dengan surat edaran Wali Kota Blitar yang juga sudah disosialisasikan pada Sabtu (4/6) lalu. Di mana berdasarkan surat edaran itu dijelaskan jika kafe dan tempat karaoke di Kota Blitar tutup mulai 5 Juni sampai dengan 20 Juni 2016 dan diperbolehkan buka kembali tanggal 21 Juni sampai dengan 6 Juli 2016 mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap

"Intinya kita siap menampung informasi yang diberikan oleh masyarakat. Dan kami akan bertindak sesuai dengan peraturan yang ada," imbuhnya.

Selain itu saat ini petugas baik dari kepolisian maupun Pemerintah Kota Blitar juga sudah gencar melakukan razia di sejumlah tempat. Baik hotel, kos-kosan maupun tempat hiburan.

"Ya jadi masyarakat juga tak perlu khawatir karena petugas sudah gencar melakukan sejumlah razia sejak puasa hari pertama lalu," pungkasnya. (tri/rev)

Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO