Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo: Ketua Dewan Pengawas Dicecar 18 Pertanyaan, Salahkan Dirut

Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo: Ketua Dewan Pengawas Dicecar 18 Pertanyaan, Salahkan Dirut Handajani (duduk) saat diperiksa oleh Ketua tim penyidik, Wido Utomo (berdiri). foto: NANANG I/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Handajani, Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS) akhirnya penuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo, Jum'at (10/6).

Ini kali pertamanya mantan kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan itu menghadiri panggilan penyidik. Sebelumnya, Handajani beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tanpa ada alasan yang jelas.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sidoarjo ini diperiksa penyidik sejak pukul 09.00 WIB, dan istirahat menjelang salat Jumat pada pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya, perempuan yang datang dengan mengenakan pakaian batik itu kembali diperiksa lagi pukul 13.30 WIB hingga tepatnya pukul 16.16 Wib perempuan berhijab itu baru keluar dari ruang Jaksa Fungsional, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo. Ia diperiksa langsung oleh Ketua Tim Penyidik, Wido Utomo.

Saat keluar dari ruang penyidik Handajani langsung bergegas meski sejumlah wartawan sudah menunggunya sejak pagi untuk meminta konfirmasi. 

"Cuma koordinasi saja terkait PDAM," kilahnya, sambil bergegas keluar dari kantor Kejari Sidoarjo menuju mobil yang sudah menunggu di pinggir jalan.

Meski demikian, Kepala Kejari Sidoarjo HM Sunarto SH mengatakan pemanggilan ketua dewan pengawas PDAM itu sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pipanisasi 10.000 Sambungan Rumah (SR) senilai Rp 8,9 miliar yang dimenangkan CV Langgeng Jaya.

"Apakah selaku Dewas pihaknya mengetahui soal pengadaan itu apa tidak," ujar Sunarto kepada bangsaonline.com.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO