Kejari Nyatakan Berkas Dugaan Ijazah Palsu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo P-21

Kejari Nyatakan Berkas Dugaan Ijazah Palsu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo P-21 Tersangka ijazah palsu, H Moch Rifai didampingi penasehat hukumnya ketika datang memenuhi panggilan tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidoarjo, November 2015 lalu. foto: catur andy erlambang/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Setelah kali ketiga bolak-balik dari penyidik Polres Sidoarjo ke Kejari Sidoarjo, kini berkas kasus dugaan ijazah palsu yang membelit Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rifa'i dinyatakan lengkap.

"Berkas (M. Rifai) kami menyatakan sudah lengkap (P-21)," Kata Kasi Pidum I Wayan Sumertayasa SH kepada BANGSAONLINE.com. Jum'at (17/6).

Dengan dinyatakannya lengkap berkas tersebut, ujar Wayan, dalam waktu dekat akan menambahkan ditindak lanjuti untuk masuk ke tahap II yakni penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum.

"Dan segera dilimpahkan ke pengadilan," ungkap mantan Kasi Pidum Banyuwangi itu. Wayan mengaku, bolak-baliknya berkas pria yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Sidoarjo itu dikarenakan ketidak lengkapan syarat formil dan materil menjadi alasan penolakan berkas tersebut.

"Ini kali ketiganya berkas diterima oleh penuntut umum dari penyidik Polres Sidoarjo dan dinyatakan lengkap (P-21)," ungkapnya.

Sementara, Kajari Sidoarjo HM. Sunarto SH menegaskan, dalam penanganan berkas kasus M. Rifai ini, pihaknya tidak ada kepentingan apapun.

"Saya tidak ada sponsor dari pihak manapun, ini murni penegakan hukum, jauh hari sudah saya sampaikan itu saat pertemuan terbuka dengan Forpimda dan termasuk di situ ada Pak Rifai," ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO