Tersangka ijazah palsu, H Moch Rifai didampingi penasehat hukumnya ketika datang memenuhi panggilan tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidoarjo, November 2015 lalu. foto: catur andy erlambang/ BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Setelah kali ketiga bolak-balik dari penyidik Polres Sidoarjo ke Kejari Sidoarjo, kini berkas kasus dugaan ijazah palsu yang membelit Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rifa'i dinyatakan lengkap.
"Berkas (M. Rifai) kami menyatakan sudah lengkap (P-21)," Kata Kasi Pidum I Wayan Sumertayasa SH kepada BANGSAONLINE.com. Jum'at (17/6).
BACA JUGA:
- Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai Akhirnya Dijebloskan ke Lapas
- Sidang Kasus Ijazah Palsu Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rifai Dituntut 2 Tahun Penjara
- JPU Belum Siapkan Tuntutan, Sidang Kasus Ijazah Palsu Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Ditunda
- Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Palsu Wakil Ketua Dewan Sidoarjo, Saksi Pelapor Jadi Bahan Tertawaan
Dengan dinyatakannya lengkap berkas tersebut, ujar Wayan, dalam waktu dekat akan menambahkan ditindak lanjuti untuk masuk ke tahap II yakni penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum.
"Dan segera dilimpahkan ke pengadilan," ungkap mantan Kasi Pidum Banyuwangi itu. Wayan mengaku, bolak-baliknya berkas pria yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Sidoarjo itu dikarenakan ketidak lengkapan syarat formil dan materil menjadi alasan penolakan berkas tersebut.
"Ini kali ketiganya berkas diterima oleh penuntut umum dari penyidik Polres Sidoarjo dan dinyatakan lengkap (P-21)," ungkapnya.
Sementara, Kajari Sidoarjo HM. Sunarto SH menegaskan, dalam penanganan berkas kasus M. Rifai ini, pihaknya tidak ada kepentingan apapun.
"Saya tidak ada sponsor dari pihak manapun, ini murni penegakan hukum, jauh hari sudah saya sampaikan itu saat pertemuan terbuka dengan Forpimda dan termasuk di situ ada Pak Rifai," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




