PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para karyawan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pasuruan resah. Sebab, dana insentif dari BPJS hingga kini belum cair. Alasannya, beberapa karyawan belum menyetorkan nomor rekening Bank Jatim kepada pimpinan RS tersebut.
Hal itu terungkap setelah para karyawan RSUD Kota Pasuruan mengadukannya kepada anggota DPRD Kota Pasuruan, Dedy Cahyo Purnomo. Anggota Komisi I yang menerima pengaduan itu sangat menyayangkan sikap Direktur RSUD Kota Pasuruan, Sudarmanto.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Angka Harapan Hidup, RSUD Bangil Tambah Ruang Medis Anak
Menurut Dedy, sebenarnya dana insentif dari BPJS tersebut sudah dicairkan sejak dua bulan lalu. Hanya saja kendalanya ada pada kebijakan Direktur RSUD Kota Pasuruan, Sudarmanto. Dia tidak mau mencairkan dana tersebut, karena para karyawan belum menyetorkan nomor rekening Bank Jatim.
"Jika itu dicairkan, maka saya (Darmanto) akan berhadapan dengan BPK (Badan pemberantas Korupsi)," ujar Dedy ketika mengungkapkan alasan Direktur RSUD Sudarmanto ysng sudah disampaikannya kepada karyawan RSUD Kota Pasuruan.
Namun alasan Darmanto tersebut ditepis oleh Dedy. Sebab, alasan tersebut dianggap tidak ada toleransi kepada karyawannya. “Kalau cuman satu dua karyawan belum menyetorkan rekening, kenapa kok sampai mengorbankan karyawan lainya yang mayoritas sudah setor rekning,” kata Dedy. (afa/dur)
Baca Juga: Perawatan Akses Jalan ke RSUD Bangil Gunakan Anggaran Internal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News