Dua Siswi SMP di Bareng Jombang Polisikan Guru Olah Raganya Karena Cabul

Dua Siswi SMP di Bareng Jombang Polisikan Guru Olah Raganya Karena Cabul ilustrasi

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya, Kasnam (46) warga Desa Tebel, Kecamatan Bareng dilaporkan ke Polres Jombang, Senin (20/6). Guru olah raga salah satu SMP di Kecamatan Bareng itu dipolisikan karena diduga sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap AP (13) serta PM (14) yang tak lain merupakan siswinya.

"Benar, ada dua orang yang melaporkan. Masing-masing mengaku sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan K," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago saat ditemui BANGSAONLINE, Selasa (21/6).

Baca Juga: Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang

Ia menambahkan, berdasarkan laporan Nomor : 268-269/VI/2016/JATIM/RES JBG, SR (32) orang tua AP (13) dan ADP (33) orang tua PM (14) menceritakan bahwa Kasnam sudah melakukan pencabulan terhadap anaknya beberapa waktu lalu.

"Dalam laporan, oknum guru ini melakukan pencabulan terhadap dua muridnya tadi. Ternyata oknum tersebut juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS)," lanjutnya.

Herio menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia mengaku tengah memeriksa beberapa orang saksi yang diduga mengetahui adanya pencabulan itu.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain

"Empat orang saksi kita mintai keterangan terkait dengan dugaan adanya pencabulan itu. Termasuk dua diantaranya adalah anak dari kedua pelapor. Kalo terlapor segera kita panggil untuk dimintai keterangan," tandasnya. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO