JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya oknum guru SMPN 1 Bareng berinisial K dilaporkan dua orang siswinya karena dugaan pencabulan, kini dua orang murid lainnya kembali mendatangi Mapolres Jombang, Selasa (21/6) siang. Kedatangan dua siswi tersebut juga untuk melaporkan oknum guru tersebut karena tindakan pencabulan.
Dua siswi tersebut masih kelas VIII SMPN I Bareng. Masing-masing berinisial Y dan S. Mereka mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Mapolres Jombang juga untuk melaporkan K yang tak lain gurunya sendiri.
Baca Juga: Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang
”Ada dua siswi lagi yang melapor. Mereka mengaku juga korban tindak pencabulan yang dilakukan K,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago.
Dengan demikian, kini korban yang sudah melapor ke polisi dengan kasus dugaan pencabulan menjadi empat orang. "Sebelumnya sudah ada dua yang melapor," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan polisi Nomor : 268-269/VI/2016/JATIM/RES JBG, SR (32) orang tua AP (13) dan ADP (33) orang tua PM (14) melaporkan kepada polisi bahwa oknum guru olahraga berinisial K sudah melakukan pencabulan terhadap anaknya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain
Atas laporan tersebut, penyidik Polres Jombang sudah memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. (jbg1/dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News