TUBAN, BANGSANOLINE.com - Hasil pemeriksaan kelayakan Bus dan Mobil Pengangkutan Umum (MPU) yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban di terminal baru Tuban, Rabu (22/6) banyak ditemukan pelanggaran.
Sesuai pemeriksaan rata-rata pelaggarannya tidak dilengkapi dengan palu emergency atau pemecah kaca. Bahkan, terdapat pula bus yang uji kelayakan roda atau ban sudah tidak layak pakai. Selain itu, petugas juga menilang sopir bus karena surat trayeknya tidak sesuai.
Baca Juga: Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
“Pemeriksaan ini untuk memastikan jalan kendaraan menjelang arus mudik Idul Fitri,” terang Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Tuban, Sukarwati.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini hanya dilakukan pada bus dan MPU yang masuk terminal baru Kambang Putih Tuban. Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan mulai uji kelayakan mesin, lampu, kaca, rem kendaraan, ban, surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan kendaraan dalam kondisi baik.
“Sudah ada puluhan bus yang sudah kami periksa, rata-rata semuanya tidak ada pemecah kaca,” jelasnya.
Baca Juga: Beri Rasa Aman Pemudik, Puluhan Sopir Angkutan Lebaran di Tuban Jalani Tes Urine
Lanjut Sukarwati menyampaikan, bagi kendaraan yang tidak memiliki kaca pemecah, secepatnya sang sopir disuruh melengkapi. Selain itu, peralatan lainnya seperti bus, spion dan surat-surat kendaraan agar selalu dilengkapi.
“Seusai pemeriksaan ini bagi sopir yang tetap bandel akan diberi sanksi dan tilang sesuai instruksi langsung dari Direktur Jenderal (Dirjen) perhubungan darat,” imbuhnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News