Di Malang, Rokok Ilegal Dominasi Kerugian Negara Paling Besar

Di Malang, Rokok Ilegal Dominasi Kerugian Negara Paling Besar ilustrasi

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai , pada bulan Januari 2016 sampai Juni 2016 (semester 1) berhasil melakukan penindakan sebanyak 159 kali. Antara lain 25 kali penindakan cukai tembakau rokok dan 18 kali penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), yang berhasil disita melalui pengiriman jasa kantor pos maupun tempat operasi. Tercatat bahwa rokok Ilegal mendominasi kerugian negara paling besar.

Beraneka ragam barang dimusnahkan seperti 2241 batang rokok, 1096 pita cukai palsu, 320 liter MMEA, 737 obat suplemen, 21 paket kosmetik, 23 paket makanan dan minuman, 1 paket Air Softgun, 10 alat sex, 1 buah handphone, dengan total senilai Rp 1,13 miliar.

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

”Benda ilegal menurut hukum tersebut, dimusnahkan oleh jajaran pejabat KPPBC , TNI dan Polri, Kejaksaan, di depan halaman kantor Kejaksaan," kata Nirwala Dwi Heriyanto, Kepala Kantor KPPBC , Rabu (22/06).

Ia menyampaikan, hasil penindakan yang dilakukan kantor KPPBC, secara tidak langsung mampu menyelamatkan kerugian uang negara sekitar Rp 1 miliyar lebih. Ia menegaskan, bahwa pengawasan yang menjadi tupoksinya, berjalan dengan efektif di lapangan.

”Namun hal ini, tidak membuat kami cepat puas, masalahnya masyarakat lebih nekat menjalankan bisnisnya, sehingga pada tiap tahunnya mengalami peningkatan pelanggarannya," ungkap Nirwala.

Menurut dia, selain mampu mengamankan kerugian uang negara, KPPBC, dalam semester yang sama juga mencapai raihan target kinerja sebesar 34 persen atau Rp 5,2 triliun, dari target yang dibebankan APBN tahun 2016. Selain dari itu, KPPBC juga mampu mengumpulkan pundi-pundi uang negara dari dana PPN Impor (pajak pendapatan) senilai Rp 117,3 juta, sementara dari sisi PPh (pajak penghasilan) menghasilkan sebesar Rp 83,2 juta, sedang sisi PNBP (pendapatan negara bukan pajak) senilai Rp 3,8 juta.

”Dan cukai tembakau menjadi sumber penerimaan paling besar bagi negara kita," bebernya. (iwa/thu)

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO