Dugaan Korupsi KONI Blitar, Polisi Periksa 23 Atlet

Dugaan Korupsi KONI Blitar, Polisi Periksa 23 Atlet Aparat Polres Blitar saat melakukan penggeledahan kantor KONI Kabupaten Blitar, Jum'at 29 April 2016.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Unit Tipikor Satreskrim Kepolisian Resort Blitar saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan jika polisi menargetkan untuk melakukan pemeriksaan 23 atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2015 lalu. Selain untuk melengkapi berkas perkara, pemeriksaan tersebut juga dilakukan sembari menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembagunan (BPKP) provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Penangguhan Ditolak, Kejari Tahan Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar

"Sambil menunggu hasil audit BPKP kita terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kapolres Blitar, Selasa (28/6).

Ia menjelaskan secara umum saat ini Polres Blitar sudah mengetahui secara umum jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi KONI kabupaten Blitar tersebut. Namun Polres Blita tetap harus menunggu hasil audit BPKP. Karena untuk menyatakan hal tersebut sebagai kerugian negara dibutuhkan formalitas dari BPKP.

"Kita masih menunggu hasil auditbresmi dari BPKP baru bisa dinyatakan sebagai kerugian negara," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Ketua KONI Blitar Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Seperti diberitakan sebelumnya KONI kabupaten Blitar diduga telah melakukan Mark Up anggaran pengiriman atlet Porprov di Banyuwangi tahun 2015 lalu. Di mana saat itu KONI Kabupaten Blitar mengirim delegasi 300 orang atlet.

Dari alokasi dana Rp 3 miliar, menurut Slamet, hanya Rp 500 juta yang bisa dipertanggungjawabkan. Selebihnya diduga menjadi bancakan para oknum. Laporan pertanggungjawaban (SPJ) KONI menyebut biaya pengiriman atlet ke Banyuwangi menelan dana sesuai alokasi (Rp 3 miliar). Dana itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) sebesar Rp 2,5 miliar dan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015 sebesar Rp 500 juta. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO