"Saya menuntut Kapolres agar segera menangkap kelima pelaku kasus ini dalam 3x24 jam. Jika tidak, berarti Kapolres tidak bisa menunaikan tugasnya dan meminta Polda meng-handle kasus ini," tegasnya.
Tak hanya itu, Aan juga menilai kondisi kejahatan seksual di kota santri sudah darurat. "Saya juga akan meminta KPAI untuk terus memantau penegakan hukumnya. Jombang sudah berada dalam fase darurat kejahatan seksual anak," tandasnya.
(BACA: Oknum Guru Olah Raga Cabul di Jombang juga Paksa Siswinya Nonton Video Porno)
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Herio Romadhona Chaniago menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Namun, polisi masih mencari keberadaan pelaku. "Iya, benar. Kami juga sudah mengantongi identitas lima pelaku," ujarnya.










