JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar demo di depan Mapolres Jombang. Mereka menuntut Kapolda Jawa Timur (Jatim) untuk segera bertindak dan menangkap putra Kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, berinisial MSAT (39) yang saat ini jadi DPO atas dugaan tindak pidana pasal 285 KUHP serta pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, puluhan massa itu berorasi dan membawa sejumlah poster yang bertuliskan 'Negara tidak boleh kalah, hukum harus ditegakkan', 'Polisi harus punya nyali, usut tuntas kasus Subekhi', dan 'Tegakkan hukum di Kota Santri'.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Satu bulan lebih tersangka MSAT ditetapkan menjadi DPO. Namun sampai sekarang belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSAT," kata Koordinator aksi, Joko Fatah Rochim, Senin (14/3).
Jika polisi tidak segera menangkap putra kiai itu, hukum di mata masyarakat akan dinilai buruk dan tebang pilih. Apabila demo ini tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum, FRMJ akan beramai-ramai menggeruduk Polda Jatim.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Masyarakat Jombang ini resah jika tidak ditangkap. Jadi omongan kenapa kasus kecil cepat ditahan tapi ini tidak. Kita juga kasihan pada masyarakat yang ingin mondok dan ngaji di situ, mereka jadi takut," tuturnya.
Tak lama kemudian, perwakilan massa aksi ditemui pejabat Polres Jombang. Usai menggelar demo di depan Mapolres Jombang, mereka melanjutkan aksinya menuju gedung DPRD Jombang.
"Perwakilan sudah kita terima untuk menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, masukan ini kita sampaikan ke Polda Jatim. Karena yang menangani kasus ini adalah Polda Jatim," ucap Kabag Ops Polres Jombang, Kompol M Puji. (aan/mar)
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News