ilustrasi
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2016 yang belum dituntaskan Polres Jombang. Seluruh kasus tersebut masih dalam penyelidikan korps berseragam cokelat.
Total kasus yang ditangani Polisi sebenarnya 14 kasus persetubuhan, pemerkosaan dan pencabulan. Namun, 7 di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
BACA JUGA:
- Penjual Bubur di Jombang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Jasad Diduga Sudah 3 Hari
- 3 Remaja Berboncengan Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Truk Fuso di Jombang Dini Hari
- Aksi Koboi di Wonosalam Jombang Berakhir di Jeruji Besi
- Beri Minuman Misterius, Petani Paruh Baya di Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil
"Sepanjang tahun 2016 totalnya 14 kasus, 7 kasus sudah dilimpahkan ke Kejari Jombang, 2 kasus persetubuhan, 1 kasus pemerkosaan dan 4 kasus pencabulan masih dalam proses sidik," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno suharti, Rabu (29/6).
Ia mengaku, dalam penangangan kasus tersebut pihaknya tidak menemukan kendala berarti dan prosesnya sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada.
"Semua kasus menjadi perhatian dan tidak ada kasus yang mendapatkan prioritas. Harus bisa melengkapi alat bukti, saksi dan bukti lengkap baru kasus tersebut dinyatakan selesai," imbuhnya.
Menurut Retno, rata-rata para pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Polres Jombang merupakan orang yang kenal dengan korban.
"Bisa dari keluarga ataupun lingkungan sekitar. Jadi, peran utama orang tua dalam pengawasan tumbuh kembang anak sangat diperlukan. Sehingga dapat meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap anak," pungkasnya. (jbg1/dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




