JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2016 yang belum dituntaskan Polres Jombang. Seluruh kasus tersebut masih dalam penyelidikan korps berseragam cokelat.
Total kasus yang ditangani Polisi sebenarnya 14 kasus persetubuhan, pemerkosaan dan pencabulan. Namun, 7 di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Sepanjang tahun 2016 totalnya 14 kasus, 7 kasus sudah dilimpahkan ke Kejari Jombang, 2 kasus persetubuhan, 1 kasus pemerkosaan dan 4 kasus pencabulan masih dalam proses sidik," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno suharti, Rabu (29/6).
Ia mengaku, dalam penangangan kasus tersebut pihaknya tidak menemukan kendala berarti dan prosesnya sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada.
"Semua kasus menjadi perhatian dan tidak ada kasus yang mendapatkan prioritas. Harus bisa melengkapi alat bukti, saksi dan bukti lengkap baru kasus tersebut dinyatakan selesai," imbuhnya.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Menurut Retno, rata-rata para pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Polres Jombang merupakan orang yang kenal dengan korban.
"Bisa dari keluarga ataupun lingkungan sekitar. Jadi, peran utama orang tua dalam pengawasan tumbuh kembang anak sangat diperlukan. Sehingga dapat meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap anak," pungkasnya. (jbg1/dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News