JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan persetubuhan yang dilakukan lima pemuda terhadap Fara (bukan nama sebenarnya) (13) siswi kelas VI SD di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, ternyata sudah dilaporkan pada Bulan Maret 2016 lalu. Namun, polisi belum bisa menangkap lima pelaku yang tak lain masih tetangga korban.
Kekecewaan pun dirasakan keluarga korban atas langkah kepolisian yang dinilai lamban. Padahal, keluarga menginginkan lima pelaku segera ditangkap.
Baca Juga: Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Jombang, Maret 2016. Sayangnya hingga saat ini kelima pelaku belum ada yang ditangkap," ujar MY (33), ayah korban melalui ponselnya, Rabu (29/6).
Di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago, membenarkan laporan masuk ke Unit PPA Polres Jombang. "Iya benar, keluarga sudah ada melaporkan," katanya. (BACA: Sudah Tiga Bulan, Oknum Satpol PP Jombang Terlapor Cabul Belum Ditetapkan Tersangka)
Ia melanjutkan, belum tertangkapnya kelima pemuda yang diduga sebagai pelaku tersebut bukan karena penanganan yang lambat. Tapi, masih dalam pengejaran polisi. "Otomatis masuk DPO. Yang jelas masih kami masih mencari keberadaan pelaku," pungkasnya. (BACA: Selama 2016, Polres Jombang Belum Tuntaskan 7 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak)
Baca Juga: FRMJ Demo, Kapolda Jatim Diminta Segera Tangkap Putra Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang
Seperti diberitakan sebelumnya, Fara mengaku dihamili lima pemuda yang tak lain tetangganya sendiri. Usia kehamilan Warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang itu sudah mencapai 9 Bulan. Kini ia hanya bisa mengurung diri di rumahnya.
Dari keterangan Fara, tindakan para pemuda bejat itu bukan hanya dilakukan di rumahnya. Perbuatan layaknya suami istri itu juga dilakukan di sawah. Kelima pelaku secara beruntun melampiaskan nafsu syahwatnya dalam waktu yang berbeda. (BACA: Biadab, Bocah Kelas VI SD di Jombang Digilir 5 Pemuda, Sekarang Hamil 9 Bulan)
Kelima pelaku tersebut adalah Im, Ars, Ar, He, dan Ub. Semua pelaku masih teman sepermainan dan tetangga korban. (jbg1/dio/rev)
Baca Juga: Diduga Perkosa Anaknya, Residivis di Jombang Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News