Rentan Ganggu Lalin, Warga Sumenep Dilarang Takbir Keliling

Rentan Ganggu Lalin, Warga Sumenep Dilarang Takbir Keliling Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Nadzir Syah Bazri. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Warga Kabupaten Sumenep tidak leluasa lagi melakukan takbir keliling untuk merayakan malam hari raya idul fitri 1437 Hijriyah ini. Itu karena Polres Sumenep mengeluarkan peringatan agar warga tidak melakukan takbir keliling.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Nadzir Syah Bazri, mengimbau warga mengumandangkan takbir di tempat tertentu saja, seperti di surau, musalla, dan masjid. Tidak boleh takbir menggunakan pengeras suara seperti pada tahun sebelumnya, karena cenderung menimbulkan kebisingan akibat suara takbir yang terlalu keras.

Baca Juga: Respons Permintaan Bupati Sumenep, Kemenhub Sediakan Rute Baru ke Raas

“Masa takbir musiknya DJ,” ungkapnya, Selasa (5/7).

Selain menimbulkan kebisingan, kata Nadzir, takbir keliling juga berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas (lalin). Sebab itu, dia berharap masyarakat sudi bertakbir di tempat-tempat khusus itu dengan penuh kekhusukan.

Nadzir melanjutkan, sebenarnya petugas tidak bisa memberikan tindakan jika ada warga yang memaksa untuk takbir keliling, karena memang tidak ada aturan yang melarangnya. Meski demikian, jika nanti ada sekolompok warga melakukan takbir keliling, dia memastikan akan menghalau kegiatan untuk tidak masuk wilayah Kota.

Baca Juga: Bupati Sumenep: Peran Alim Ulama Penting untuk Memberikan Pencerahan Terkait Larangan Mudik

“Kami nanti akan minta putar balik biar tidak masuk wilayah kota. Itu saja yang akan kami lakukan, karena kami tidak bisa menindak,” tandasnya. (mat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO