SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga di sekitar Jojoran Baru Gg.4 No.25, Surabaya gempar dengan diketahuinya seorang pria penghuni kos tewas. Penghuni tersebut diketahui bernama Liu Kien Boen, asal Jalan Karet No.83 Bongkaran, Pabean Cantikan, Surabaya.
Pria 73 tahun ini ditemukan membusuk di dalam kamar kosnya. Diduga, korban tewas karena sakit yang dideritanya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Mulanya sekitar pukul 20.45 WIB bau busuk begitu menyengat, sehingga mengusik suasana warga Jojoran Baru Gg.4. Dengan menutup hidung, puluhan warga akhirnya mencoba mencari sumber bau busuk. Hingga warga menemukan sumber bau berasal dari kamar kos yang ditempati Liu. Karena tidak kuat menahan baunya, warga akhirnya melapor ke Polsek Gubeng. Dengan dibantu Tim INAFIS Polrestabes Surabaya, kamar Liu pun terpaksa didobrak.
Setelah pintu kamar terbuka, sebagian tubuh Liu sudah membusuk. Diduga sebelum tewas, Liu kesakitan terlebih dahulu. Sebab, jasadnya didapati dalam keadaan tidak bercelana. Hanya ada kaos merah yang menempel ditubuhnya.
"Kita ketahui dua tiga hari terakhir kamarnya terkunci. Dan tadi (semalam, red) kita mencium bau busuk dari dalam kamar beliau (korban). Akhirnya kita dobrak bersama-sama. Dan benar, sudah meninggal, tubuhnya sudah membengkak. Beliau kita ketahui sakit," kata Margi, pemilik kos setempat.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Margi mengatakan, beberapa bulan lalu, Liu memang sengaja di kos-kan oleh keluarganya di Jojoran Baru 4, No. 25 ini untuk keperluan pengobatan. Jadi, selama pengobatan, Liu memang tinggal sendirian. Namun setiap dua hari sekali, keluarga Liu selalu menjenguknya.
"Kebutuhan beliau dicukupi oleh keluarganya. Katanya sih, beliau dikoskan disini dua tiga bulan ke depan untuk pengobatan. Tapi kenapa dibiarkan sendiri, kami sendiri juga kurang tahu," imbuhnya.
Anggota Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang tiba di lokasi langsung mengidentifikasi jasad korban dan melakukan olah TKP. Setelah itu, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo, Surabaya. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Kendati korban diduga tewas karena sakit, tetapi kasusnya saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Gubeng.Sementara itu, dari identitas (KTP) yang ditemukan di kamar kos korban, tercatat bahwa korban mempunyai status belum menikah. KTP tersebut tercatat di kependudukan sejak tahun 2006 dan berlaku seumur hidup. Namun, warga Jojoran Baru Gg 4 tidak mengetahui pasti apakah status korban adalah bujang lapuk atau lainnya. (eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News