Mantan Wabup Ponorogo, Yuni Widyaningsih, hingga kini masih bebas
Pihak Kejari sudah pernah melayangkan surat panggilan kepada Yuni Widyaningsih untuk pelimpahan berkas dan tersangka kepada jaksa penuntut, namun yang bersangkutan mangkir, dan hingga kini belum ada lagi surat panggilan kedua. "Kasus Bu Ida tidak dihentikan, masih berlanjut," terang Iwan.
Kasi Pidsus Hepy Alhabiby juga menegaskan bahwa kasus DAK dengan tersangka Mbak Ida ini tidak dihentikan. "Tidak, tidak dihentikan, kan juga sudah kita panggil untuk pelimpahan tahap dua, walau dia tidak datang. Selanjutnya kita menunggu arahan pimpinan," terang Hepy Al-Habiby.
Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin meski baru menjabat 3 bulan, langsung ngebut selesaikan kasus korupsi. Harun mengatakan, memang kasus korupsi menjadi salah satu perhatian dirinya.
Setidaknya dari dua target dalam satu tahun, pada Juli kali ini Polres Ponorogo sudah menyelesaikan lidik kasus korupsi. Saat ini posisinya akan naik ke tahap penyidikan. "Sudah kami anggap selesai penyelidikan. Anggota Satuan Reskrim Unit Tipikor Polres Ponorogo tinggal melakukan penyidikan terhadap saksi-saksi terkait," katanya, Rabu (13/7).
Namun demikian, Harun tidak mau secara gamblang menerangkan kasus apa serta kerugiannya berapa. Dia juga tidak mau mengatakan besaran kerugian negara sampai berapa.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, juga melakukan hal yang sama tidak mau mengatakan kasus apa yang sedang ditangani. "Ada satu kasus korupsi yang ditangani. Sekarang tahap penyidikan. Bukti-buktinya ada, nanti kita lihat," pungkasnya. (ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




