BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jalur lintas selatan (JLS) yang berada di wilayah Blitar didorong untuk segera diselesaikan. Pasalnya hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar belum mendapatkan kepastian baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi kapan proyek bernilai miliiaran rupiah tersebut ditargetkan selesai.
Saat ini JLS di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan sudah tuntas. Sementara itu, di Kabupaten Blitar belum ada setapak pun pembangunan JLS. Bahkan pembangunan 21 jembatan penghubung saat ini juga belum rampung.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Padadal pencanangan JLS pada tahun 2004 oleh presiden ke 5 Megawati Sukarnoputri justru di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. "Ya kita meminta agar secepatnya direalisasikan," ungkap Bupati Blitar Rijanto, Kamis (14/7).
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Blitar sudah menyiapkan anggaran untuk reboisasi sebagai syarat pembebasan tanah milik Perum Perhutani, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2016 tentang penggunaan kawasan hutan.
Terkait dengan aturan teknis reboisasi itu sendiri pihak pemkab Blitar berharap agar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera mengeluarkan Peraturan Menteri untuk pelaksanaannya. "Sejauh ini kita hanya tinggal menunggu teknisnya saja untuk reboisasi," imbuhnya.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Sementara itu, terkait dengan pembebasan tanah milik penduduk, Pemkab Blitar telah membagikan formulir pernyataan kepemilikan tanah untuk pengurusan kompensasi bagi mereka.
Untuk diketahui, rencananya JLS di Kabupaten Blitar akan dibangung dengan panjang 62,5 Km dengan lebar jalan 21 m. JLS ini akan melintasi beberapa kecamatan masing-masing Wates, Binangun, Panggungrejo, dan Bakung. Untuk wilayah timur, JLS di Kabupaten Blitar berbatasan dengan Donomulyo Malang sedangkan di wilayah barat berbatasan dengan Tulungagung. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News