Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo, Kejari Kantongi Hasil Audit BPKP dan Kloning Komunikasi Mantan Dirut

Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo, Kejari Kantongi Hasil Audit BPKP dan Kloning Komunikasi Mantan Dirut Kajari Sidoarjo, HM. Sunarto SH, MH. foto: NANANG ICHWAN/ BANGSANOLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Pidana Khusus Kejari Sidoarjo memperkuat bukti dalam mentersangkakan Sugeng Mujiadi, Mantan Dirut PDAM DTS dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pipanisasi sambungan sambungan rumah senilai 8,9 Milyar, Minggu (17/7).

Bukti tersebut yakni hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kerugiannya berbunyi mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik juga telah memiliki alat bukti optic dan otentik mengenai rekaman percakapan melalui 2 Handphone (HP) milik tersangka, baik berupa rekaman komunikasi maupun pesan singkat (sms).

Kepala Kejari Sidoarjo, HM. Sunarto SH mengatakan, pihaknya semakin memperkuat dan memperbanyak alat bukti untuk pembuktian dalam persidangan nanti. "Semakin kami perkuat alat bukti," ujarnya kepada BANGSAONLINE.

Mantan Aspidsus Kejati Gorontalo itu mengungkapkan, seperti hasil audit kerugian negara untuk kasus lelang pengadaan pipanisasi cukup besar.

"Nilainya mencapai miliaran rupiah," ungkapnya. Hanya saja, Sunarto, enggan membeberkan secara rinci berapa kerugian pengadaan yang dimenangkan CV. Langgeng Jaya itu. "Kerugian diatas 1 miliar," tandasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO