Oknum Satpol PP Cabul di Jombang masih Bisa Berkeliaran Meski Ditetapkan Tersangka

Oknum Satpol PP Cabul di Jombang masih Bisa Berkeliaran Meski Ditetapkan Tersangka ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Su (35) oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencabulan oleh polisi masih bisa berkeliaran. Su tidak ditahan meski terlibat kasus persebutuhan terhadap RA Siswi kelas IX, beberapa waktu lalu.

Tidak ditahannya Su tentu berbeda dengan hukuman yang diterima pelaku pencabulan lain di Kabupaten Jombang. Bahkan muncul penilaian polisi memberikan keringanan karena Su termasuk aparat Satpol PP. Di samping itu, beredar kabar ada orang kuat yang melindungi Su dari kalangan pejabat di kota santri. (BACA: Polisi Akhirnya Tetapkan Oknum Satpol PP Jombang yang Cabuli Siswi SMP sebagai Tersangka)

Namun demikian, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Herio Chaniago Romadhona membantahnya. Ia mengatakan pihaknya memiliki pertimbangan khusus dengan tidak menahan tersangka.

"Memang sudah ditetapkan tersangka, tapi tidak ditahan. Karena tidak semua tersangka menurut penyidik harus ditahan. Dalam kasus ini menurut pertimbangan penyidik tidak ditahan," ujarnya kepada Bangsaonline, Senin (18/7).

Hingga kini, meski pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (27/6) lalu, kasusnya belum dilimpahkan kepada kejaksaan. "Belum. Itu masih pemberkasan," tukasnya.

Untuk diketahui, keluarga RA melaporkan Su ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang pada April 2016. Su diduga telah menyetubuhi RA. (BACA: 21 Siswi Korban Guru Olahraga Cabul di Jombang Pernah Diremas Payudaranya dan Dicium)

Dugaan pencabulan terhadap RA terjadi pada April 2015. Diduga, pencabulan terjadi di Kantor Satpol PP Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Menurut laporan, Su menunjukkan adegan video porno pada RA yang tengah mengunjungi Kantor Satpol PP. Kemudian, Su mengajak RA melakukan adegan intim itu dengan iming-iming Rp 50 ribu.

Kejadian itu terkuak setelah warga mengisukan RA hamil di luar nikah. Keluarga penasaran lalu menanyakan kebenaran isu pada RA. RA membantah hamil. Namun ia mengaku pernah bersetubuh dengan Su. Tak terima dengan kejadian itu, keluarga lalu melapor ke Polres Jombang. (rom/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO