Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jombang

Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jombang Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni didampingi Wakil Ketua Komite III Dedi Iskandar Batubara menggelar hearing terkait kasus kekerasan seksual Jombang di Kantor Gubernur Jawa Timur. Foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com, Ketua , mengapresiasi penanganan kasus kekerasan seksual di Jawa Timur, khususnya yang terjadi di Kabupaten Jombang, tepatnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain .

Dalam kasus itu, sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh MSAT, putra dari Pemilik dan Pengasuh Pesantren Shiddiqiyah serta pengelola sejumlah usaha pesantren.

Baca Juga: Dibangun Selama 30 Hari, Rumah Syukur Persembahan Opshid Ngawi Diserahkan ke Penerima

Apresiasi ini disampaikan saat kunker di Jawa Timur bersama rombongan . Menurutnya, kunker tersebut bertujuan melihat kasus ini lebih dekat, sekaligus menerima masukan dan informasi dari stakeholder terkait.

"Saya sudah bertemu sejumlah pihak dan mendengarkan informasi dari sumber-sumber terpercaya. Saya apresiasi terhadap penanganan kasus di Jombang ini. Saya melihat negara sudah hadir dalam kasus ini," ujarnya kepada wartawan setelah hearing di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (13/07/2022).

Perempuan yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat ini mengapresiasi langkah Kajati Jatim Mia Amiati yang langsung memimpin proses penuntutan di pengadilan. Menurutnya, hal itu bentuk keseriusan dan keberpihakan kepada korban.

Baca Juga: Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang

Ia menegaskan, agar negara menunjukkan keberpihakan kepada korban. Mengingat, dalam kasus kekerasan seksual, perempuan cenderung menjadi korban. Karena itu, dirinya menyarankan trauma healing kepada santriwati korban kekerasan seksual.

"Saya dapat informasi, itu (trauma healing) sudah dilakukan. Saya kira karena gubernurnya perempuan, bupatinya perempuan, dan kajatinya perempuan, sehingga lebih peka dalam masalah ini," ujar mantan None Jakarta ini.

Sylvi juga meminta publik tidak mengeneralisir kasus pencabulan di Jombang. Kata dia, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan terpercaya yang membentuk sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain

Dalam kesempatan itu, juga mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren . Sebab, dalam kasus ini tidak melibatkan lembaga, tapi oknum yang ada di lembaga tersebut.

"Kami sepakat dengan keputusan pembatalan izin operasional pesantren, karena santri tidak boleh putus pendidikan. Prioritas kami, wajib belajar harus terus berjalan," pungkas mantan calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 itu.

Dalam hearing di Jawa Timur, didampingi Wakil Ketua Dedi Iskandar Batubara. Hadir pula Wakajati Firdaus, Aspidum Kejati Sofyan, Dirkrimum Polda jatim Kombespol Totok Suharyanto, Kadis P3 Ak Prov Jatim Restu Novi Widiani yang juga Plh. Kadis Sosial Prov Jatim, dan Kabid Pontren Kemenag Jatim Muhammad As'adul Anam. (mdr/rev)

Baca Juga: Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO