JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memiliki perwakilan di setiap daerah. Usul ini bukan tanpa alasan, sebab praktik korupsi sudah menjalar ke sendi-sendi birokrasi negara. Bukan hanya di pemerintah pusat, melainkan juga sampai ke pelosok Indonesia.
"Maka saya mendorong KPK membentuk cabang di daerah. Ya karena yang ditakuti itu KPK. Kalau ada wakilnya, KPK di daerah, akan lebih baik," ujar Tjahjo di kantornya, Kamis (21/7).
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Sebagai Mendagri dua tahun ini, hal yang paling saya takuti itu kalau ditelpon Jaksa, Bareskrim, dan ya KPK," lanjut dia seraya tersenyum.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa saat ini KPK belum didirikan di daerah dan hanya berpusat di Jakarta. Namun, untuk menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi di daerah, Basaria mengatakan, sudah ada unsur jaksa, polisi.
Bahkan, setiap daerah pun memiliki lembaga audit, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. "Itu sebabnya kami minta BPK Provinsi punya peranan, termasuk juga inspektorat, kepolisian dan kejaksaan. Kerja sama untuk mengawasi daerahnya masing-masing," ujar Basaria.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Dalam waktu dekat, KPK juga akan melatih personel Babinkamtibmas dan Babinsa untuk mengontrol dana desa agar tidak dapat disalahgunakan. Menurut dia, sistem yang ada saat ini sudah cukup.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengakui konsentrasi KPK selama ini condong di pusat.
Hal ini dikemukakan Basaria menanggapi permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar KPK membuat cabang di daerah. Mendagri beralasan karena pemerintah daerah lebih takut sama KPK ketimbang kepolisian atau kejaksaan.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Sebab itulah KPK kerap meminta agar BPKP, kepolisian dan kejaksaan bisa lebih berperan. Dengan begitu, bisa saling membantu dalam mengawasi daerah.
"Fokus KPK saat ini concern pada pencegahan. Sebab tidak baik juga kalau semua kepala daerah terjerat kasus korupsi," ujar Basaria saat diskusi perencanaan elektronik (e-planning) di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Basaria menambahkan, KPK saat ini baru memberikan perhatian khusus kepada enam provinsi yang dianggap seringkali terjerat kasus korupsi. Enam provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua dan Aceh.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
"Keenam daerah itu diberikan pengarahan dan pelatihan dari KPK dalam upaya pencegahan koruspi," terang Basaria.
Tugas KPK sebagaimana diatur dalam UU 30/2012 adalah pencegahan, termasuk monitoring kementerian lembaga. Namun yang terjadi di lapangan, Basaria mengatakan, KPK cenderung represif yakni langsung penindakan hukum.
"Perlu proses pencegahan untuk mengatasi di awal-awal potensi korupsi," demikian Basaria.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Menurut Basaria, pada dasarnya KPK ingin mencermati 34 provinsi di Tanah Air yang ada. Hanya saja saat ini yang difokuskan adalah enam provinsi tersebut.
"KPK ingin dibenahi 34 provinsi, namun enam ini menjadi perhatian khusus. Dilakukan pelatihan pada enam daerah itu khususnya masalah e-planning, rekrutmen dan pengarahan terhadap inspektorat, termaksud BPKP," kata Basaria. (okz/tic/mer/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News