Siap mati, Warga Merak Situbonndo Tolak Direlokasi


SITUBONDO (BangsaOnline) - Sebanyak 428 kepala keluarga (KK) warga Dusun merak Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih menolak hengkang dari tanah kelahiran atas rencana opsi relokasi oleh tim terpadu yang diketuai Bupati Dadang Wigiarto.

Selain opsi relokasi, opsi lainnya yakni mengijinkan warga tetap tinggal di dusun merak dengan ditetapkan batas pemukiman serta ketentuan lainnya karena wilayah pemukiman warga saat ini masuk dalam kawasan hutan taman Nasional Baluran.

Warga menyatakan menolak opsi relokasi karena mereka sudah tinggal di Merak selama 39 tahun dan sudah tiga generasi bahkan lebih sejak pertama kali pada tahun 1975 bekerja pada PT Gunung Gumitir yang saat ini kontraknya sudah habis.

“Kami tidak mau opsi-opsi, kami hanya mau tinggal di Merak karena sudah turun temurun. Kami siap melawan sampai titik darah penghabisan untuk tetap tinggal di Merak,” kata Slamet salah seorang warga Dusun Merak saat mendatangi kantor DPRD, kemarin (28/5).

Menyikapi gejolak warga, Bupati Dadang Wigiarto menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) bertekad untuk memperjuangkan agar penduduk merak bias memperoleh hak-hak dasar kemanuasiaan.

“Kami memperjuangkan supaya warga merak tetap memperoleh hak-hak dasar kemanusiaannya. Dan kita masih komitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ujar Dadang usai menghadiri acara pelantikan Fatayat NU di Katorn NU , kemarin (29/5)

Dadang menambahkan, pihaknya akan mengusulkan agar warga diberikan lahan untuk tempat tingal dengan batas-batas yang jelas. “Jadi misalnya kalau lahan sekarang berapa ratus hektar, layaknya masyarakat untuk bertempat tingal berapa berikan terus kemudian diberi batas yang jelas sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berkepanjangan,” lanjut dadang.

Dadang menjelaskan, saat ini luas lahan yang digarap oleh warga tidak ada batas-batas yang jelas sehingga warga bias menanam di lahan yang sangat luas bahkan hingga di kawasan hutan lindung. Jika misalnya warga perorang diberi satu hektar, kata Dadang luas lahan yang dibutuhkan akan jelas dengan batas-batas yang ditentukan.

Dadang menegaskan, pemkab akan berjuang mempertahankan agar warga merak tetap bias tinggal sesuai dengan keinginannya. “Kalau saya ingin mempertahankan agar penduduk disana diberi hak-haknya. Hibahkanlah kepada masyarakat atau kepada daerah, nanti pemukimannya ditata,” tegas dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO