KEDIRI (bangsaonline) - Sejumlah wali murid kelas X Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN) 8 Kota Kediri, Jawa Timur mengeluhkan dengan adanya isu dikalangan siswa, yang diminta untuk segera melunasi pungutan biaya kegiatan sekolah. Diantaranya, iuran PMR, Ekstrakulikuler dan biaya Pramuka dengan besaran kurang lebih Rp 800 ribu. Dan bila, tidak segera melunasi siswa tidak akan mendapatkan nomer ujian yang akan dilakukan, Senin depan.
Seperti yang diungkapkan Yayuk salah satu wali Murid yang mengatakan, bahwa selama ini surat edaran untuk kegiatan sekolahan dirinya tidak mengetahuinya. Kalaupun ada apakah pungutan tersebut sudah sesuai dengan SK Walikota. "Saya kasihan melihat anak saya yang ketakutan karena diancam pihak sekolahan tidak bisa mengikuti ujian apabila tidak segera membayar iuran tersebut," ungkap Yayuk.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang Wali murid Kelas X, yang namanya minta dirahasiakan, ia sendiri sebagai orang tua murid juga resah dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolahan. Karena nilainya besar baginya yang hanya berjualan sayuran. "Anak saya bilang minta saya untuk segera melunasi beberapa tunggakan sekolah sebesar 500 ribu lebih, saya sendiri juga bingung untuk kegiatan apa, padahal selama ini dirinya membayar 70 ribu tiap bulanya. Trus bayar apalagi," keluh nara sumber yang mengaku tidak mengikuti program Gakin tersebut.
Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 8 Kota kediri Imam Satori mengatakan, Bahwa isu tersebut tdak benar, terkait dengan adanya tarikan PMR dan iuran lainya. "Tidak benar mas ada tarikan, PMR tidak membayar dan sudah selesai pada partisipasi pendidikan sesuai dengan SK Walikota, dan sesuai aturan SK Walikota 2013- 2014 adalah membayar 70 ribu rupiah per siswa dan bagi Gakin tidak dipungut," kata Imam serius.
Dikonfirmasi lebih lanjut dengan adanya penekanan pada siswa, yang diminta untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum ujian, apakah hal tersebut akan mempengaruhi kegiatan ujian bagi Siswa. Imam mengatakan, tidak ada pengaruhnya sama sekali pada ujian siswa tetap bisa mengikuti ujian walaupun belum membayar. “Tidak ada sangkut pauntnya dengan ujian mas, masalah pembayaran, siswa tetap bisa mengikuti ujian," tandas Imam.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News