Pemkab Baru Tahu, Reyang si Bocah SD Tukang Lap di Jombang Tak Tersentuh Bantuan

Pemkab Baru Tahu, Reyang si Bocah SD Tukang Lap di Jombang Tak Tersentuh Bantuan Reyang Permana saat ditemui di tempatnya 'bekerja' sebagai tukang lap kendaraan. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berjanji segera melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi keluarga Reyang Permana (11) asal Dusun/Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Di samping itu, tim dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jombang juga akan membantu keluarga Reyang jika ternyata sesuai kriteria penerima bantuan.

Reyang yang merupakan putra ketiga dari pasangan suami istri (Pasutri) Adi Suparno (40) dan Anik Nur Sholikhah (36) itu rela tidak bermain dengan teman-temannya karena harus mencari uang untuk biaya sekolah dengan cara memberikan jasa pengelapan kendaraan orang.

Bocah polos ini setiap hari sepulang dari ngaji pergi ke salah satu apotek di belakang RSUD Jombang untuk mengelap kendaraan pengunjung. Baik sepeda motor maupun mobil. (BACA: Reyang Permana Bocah Kelas VI SD di Jombang, jadi Tukang Lap agar Bisa Sekolah)

Hebatnya, dalam pantauan Bangsaonline secara tersembunyi di lokasi Reyang mengelap kendaraan, meskipun sudah mengelap kendaraan pengunjung, Reyang tidak lantas meminta uang sebagai tanda balas jasanya. Namun, bocah mungil tersebut memilih menunggu diberikan pemilik kendaraan. Bahkan, Ia selalu menanyakan kepada pemilik kendaraan yang memberi uang di atas Rp 2000 karena dianggap terlalu banyak.

(BACA: Belajar pada Reyang Bocah Kelas VI SD di Jombang: Pekerja Keras, Anti Ngamen)

"Terus terang kami belum tahu. Kita akan terjunkan tim untuk mencari data lengkapnya. Apakah betul yang bersangkutan belum masuk database. Seandainya belum, kami akan melakukan pendataan dan langsung melaporkan ke Kemensos," ujar Heru Widjajanto, Kepala Dinsosnakertrans Jombang, Rabu (27/7).

Menurutnya, dalam waktu dekat, keluarga Reyang dipastikan akan menjadi salah satu penerima bantuan. Sebab, sistem pelaporan data dari daerah ke Kemensos sudah menggunakan mekanisme online.

"Jadi setelah data dikirim, besoknya langsung divalidasi oleh kementerian. Jika memenuhi 11 kreteria yang ditentukan, maka akan terbit SK (Surat Keputusan). Selanjutnya, pada pencairan berikutnya namanya sudah masuk sebagai penerima bantuan," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO