SURABAYA (bangsaonline) - Kalangan anggota DPRD Surabaya menilai, kualitas pelayanan di Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hanya sebesar 50 persen. Artinya, pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandhie dan RSUD Bhakti Harma Husada (BDH) sangat tidak memuaskan masyarakat. Ini tak hanya pada sisi pelayanan pegawainya, tapi juga peralatan medis yang tersedia.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, banyak warga yang tidak berani protes atas pelayanan buruk selama mereka berada di RSUD. Terkadang, pasien, khususnya yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat perlakuan kasar dari petugas RSUD. Pasien ini hanya diam saja dan menerima perlakuan tersebut. "Kami survey pelayanan RS pemerintah, hasilnya, kualitas pelayanannya hanya 50 persen. Masih banyak perlakuan buruk yang diterima pasien. Perlengkapan medisnya juga kurang. Warga juga banyak yang tidak berani protes karena di RS pemerintah," katanya.
Baca Juga: Persiapan Apoteker Hadapi Tantangan dan Peluang Obat Digital di Era Globalisasi
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Yayuk Puji Rahayu, menambahkan, saat ini banyak masyarakat pemegang Asuransi Kesehatan (Askes) yang mengeluh pelayanan RS milik pemerintah. Ini karena ada sejumlah sistem yang berubah setelah pelayanan Askes dilebur menjadi satu dengan BPJS Kesehatan. Kesulitan ini misalnya pada obat. Saat sebelum menjadi BPJS, mendapatkan obat dengan Askes sangat mudah. Sekarang menjadi sulit. Kemudian, ada obat yang harus membayar karena tidak di cover BPJS. "Sering mereka (pemegang Askes) merasa diberi obat yan tidak sama seperti menggunakan Askes," terangnya.
Berbeda dengan hasil survey Komisi D DPRD Kota Surabayan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, dari hasil survey internal yang dilakukan, pelayanan di RSUD dr Soewandhie menunjukkkan, indeks kepuasan pasien atas pelayanan RS tersebut mencapai 78 persen. Sedangkan indeks kepuasan pasien atas pelayanan di RSUD BDH mencapai 76 persen.
Rata-rata yang menjadi keluhan, terutama di RS BDH adalah pada sisi perlengkapan medis. Ini wajar mengingat RSUD BDH merupakan RS tipe C. Sehingga, perlengkapan medisnya terbatas. "Pada 2012, tiap hari pasien yang ditangani sebanyak 300 orang. Kemudian pada 2013 naik menjadi 600 orang tiap hari," katanya.
Baca Juga: Fakta Buah Pare, Mampu Gugurkan Kandungan Hingga Sebabkan Impotensi?
Febri menjelaskan, untuk mensurvey indeks kepuasan pasien ini, ada alat khusus yang ditempatkan di RS milik pemerintah. Kalau untuk pelayanan BPJS untuk pemegang Askes, itu sama seperti sebelumnya. Adanya perbedaan obat itu bukan berasal dari BPJS-nya, sebab yang menentukan obat adalah dokter. Pasien tidak dapat menentukan obat sendiri. Kalau menentukan obat, tentu akan ditolak oleh dokter. Untuk pendaftaran BPJS, masyarakat sudah bisa mendaftar melalui bank yang bekerjasama dengan BPJS. Sedangkan untuk mengambil kartu BPJS harus datang ke kantor BPJS yang ada di Jalan Dharmahusada.
"Sosialisasi mengenai program BPJS terus kami lakukan. Baik melalui Puskesmas maupun instansi-instansi yang lain. Puskesmas bisa melayani pasien BPJS. Jika ingin dirawat ke RSUD, harus ada rujukan dari Puskesmas," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News