SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Munculnya kasus penipuan bisa memajukan jadwal haji, menjadikan Kepala Bidang Pemberangkatan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenag Jatim Muhammad Sakur menyampaikan imbauan agar tidak memercayai seseorang yang mengatasnamakan Kemenag.
“Kabar bisa maju itu berlaku semuanya, se-Indonesia. Sebab itu terkait kuota yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi,” kata Sakur.
Baca Juga: 9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
“Apabila mendaftar tahun ini, estimasi keberangkatan sekitar 2040, jadi ngantrenya 24 tahun, memang jalur pendaftaran haji seperti itu. Tidak ada jalur regular yang daftar ke seseorang, itu tidak boleh, harus datang (daftar) sendiri,” kata Sakur di Asrama Haji Sukolilo (AHS), Selasa (2/8).
Dijelaskan Sakur, saat ini kuota haji untuk Indonesia berkurang 20 persen lantaran sedang ada proyek perluasan Masjidil Haram. Namun, saat kuota sudah kembali 100 persen, antrean jamaah otomatis akan menjadi maju.
Ditambahkan Sakur, untuk daftar haji, masyarakat cukup datang ke Kemenag yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed
"Cukup membawa KTP asli, di sana akan didaftar sesuai dengan blangko yang diisi dengan calon pendaftar, kemudian membayar setoran awal ke bank syariah sebesar 25 juta. Setelah itu pendaftar akan diberi nomer validasi dan itu dibawa ke Kemenag. Dan di Kemenag akan diterbitkan surat keterangan pendaftar haji resmi dan mendapatkan porsi dan kapan berangkat,” pungkas Sakur. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News