JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bareskrim Mabes Polri menghentikan sementara penyelidikan laporan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dengan pihak terlapor Koordinator KontraS, Haris Azhar. Polisi ingin lebih dulu mengumpulkan fakta dan bukti baru melalui tim investigasi yang baru dilantik.
"Prioritas utama menempuh langkah-langkah konfirmasi tentang testimoni Fredi (Freddy Budiman). Belum mengarah ke pro justicia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat melakukan mediasi dengan KontraS di Jakarta, Rabu (10/8).
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Boy menjelaskan, penyelidikan dihentikan karena Polri akan menindaklanjuti cerita Haris secara objektif. Sebab, dia khawatir apa yang disampaikan Haris dalam testimoni Fredi yang menyebut adanya pejabat Polri, TNI dan BNN yang terlibat bisa memperlemah penanganan kasus narkotika di Indonesia.
"Kami akan mencari fakta bersama BNN dan TNI," jelas Boy.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan Polri, TNI dan BNN ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Haris dituding mencemarkan nama baik tiga institusi penegak hukum itu melalui media sosial.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
Dalam artikel itu, Haris menyampaikan bahwa Freddy pernah memberikan upeti sebesar Rp 450 miliar kepada anggota BNN dan Rp 90 miliar kepada anggota Polri. Uang itu diberikan untuk memuluskan peredaran narkoba tersebut.
Setelah hampir satu pekan laporan itu berjalan, Polri akhirnya membuat tim investigasi untuk menelusuri kebenaran testimoni Freddy. Tim investigasi sendiri dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno dan melibatkan beberapa tokoh antara lain, Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Kompolnas Poengky Indarti, serta pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.
Selain itu, tim investigasi ini bekerja hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta atau informasi penting dari orang-orang tertentu yang dianggap mengetahui testimoni tersebut. Tim investigasi akan bekerja selama tiga bulan ke depan terhitung sejak dibentuk pada Minggu (7/8) kemarin.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Jika nantinya ditemukan fakta atau informasi penting tim bisa menyerahkan temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim. Namun, bila ditemukan fakta hukum lain polisi juga bisa membuka penyelidikan baru terkait testimoni Fredi. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan pejabat dari TNI, Polri dan BNN.
Sementara Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada polisi masih rendah dan bisa semakin menurun. Pernyataan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan di depan seluruh anggota Kepolisian Daerah Bali, Rabu, 10 Agustus 2016. “Ini hal yang ironis karena ketika kita dipisahkan dari ABRI pada tahun 2000, kepercayaan dan harapan publik sangat tinggi,” ujarnya.
Tito mencontohkan pengakuan Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Hariz Ashar termasuk yang menggerus kepercayaan masyarakat pada polisi. “Informasi yang diungkap masih sumir karena tidak menyebut pelaku serta kapan kejadiannya. Namun siapa yang lebih dipercaya (masyarakat), tentu pihak di sana (Haris Azhar),” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Situasi itu, kata Tito, karena reformasi kultural di lembaga Kepolisian belum berjalan seiring dengan reformasi struktural. Rendahnya tingkat pelayanan publik serta budaya koruptif masih identik dengan kinerja Kepolisian. Di sisi lain, kekuatan masyarakat di era demokrasi makin meningkat sehingga kinerja itu terus menjadi sorotan. Apalagi dengan perkembangan media yang makin bebas serta maraknya media sosial.
Tito menegaskan perlunya seluruh anggota Polri meningkatkan kepercayaan publik. “Di era ini eksistensi tidak bisa bersandar pada tokoh atau kekuatan tertentu tapi hanya pada kepercayaan publik saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Mabes TNI membentuk tim investigasi untuk mengusut testimoni Freddy Budiman. Tim Investigasi ini nantinya bekerja menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba yang diungkapkan Fredi Budiman.
Baca Juga: BNN RI Tinjau Rumah Rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo
"Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, di pidana dan di penjara karena persoalan narkoba, awalnya dari situ," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/8).
Tatang mengatakan, tim investigasi itu dipimpin oleh Irjen TNI dengan wakilnya Asintel Panglima TNI dengan koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim ivestigasi ini beranggotakan staf Irjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.
"Seandainya terbukti ada keterlibatan Pati TNI bintang dua, maka harus di proses hukum, itulah oknum bukan institusi, namun apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan Tim Investigasi TNI dinyatakan tidak terbukti maka masyarakat perlu tahu tentang ini, karena terlanjur ada tuduhan, ada Pati TNI backing Narkoba," ujar Tatang. (mer/tic/yah/lan)
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News