BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satreskrim Polres Bojonegoro, meringkus pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Ledre. Dia adalah ST (36), warga Jl Lettu Suyitno, Mulyoagung, Bojonegoro ditangkap petugas di rumahnya, kemarin.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Suyono mengatakan, terakhir pelaku melakukan jambret di Jalan Raya Bojonegoro - Surabaya, tepatnya di Desa Balen. Dua mahasiswi yang sedang melintas menjadi sasaran pelaku. Tas berisi handphone, uang tunai dan barang-barang berharga lainnya raib digondol pelaku.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
"Kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Balen, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Selasa (16/8/2016).
Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata pelaku sudah menjalankan aksi jambret lebih dari tiga kali. Di antaranya di jalan raya Plesungan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro dan jalan Kecamatan Soko, Tuban.
"Beberapa barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 buah handphone samsung lipat warna hitam dan 1 buah handphone samsung warna putih," paparnya.
Baca Juga: Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan atau jambret dengan hukuman diatas lima tahun penjara. Saat ini, pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News