SURABAYA (bangsaonline) –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima aduan dugaan penyelewengan dana dinas luar (DL) di lingkungan Inspektorat Pemprov Jatim. Aduan tersebut disampaikan sekitar delapan staf inspektorat ke Kejati Jatim, Jumat (30/5) pekan lalu.
Sumber di kantor Kejati Jatim, Selasa (3/6/2014) mengungkapkan, ada delapan staf inspektorat yang mengadukan adanya dugaan penyelewengan honor dinas luar. Mereka tak membawa dokumen penyelewengan, tapi menegaskan bahwa penyelewengan dilakukan oleh Bambang Sadono, Kepala Inspektorat Jatim.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Rakerda Kejati Jatim, Zanariah Harap Kolaborasi Semakin Solid
”Hanya staf-stafnya saja yang ke Kejati,” kata sumber itu. Aduan disampaikan sebagian staf Inspektorat setelah mendengar kabar dugaan penyelewengan honor dinas luar dari para auditor Inspektorat. Auditor ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang dianggap melakukan kesalahan dan penyimpangan.
Bambang Sadono dikabarkan memangkas honor dinas luar auditor dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Praktik seperti itu, kata sumber tersebut, terjadi sejak lama, sejak Bambang menjabat sebagai Sekretaris SKPD. "Terkait anggaran dinas yang dipotong dalam surat perintah jalan (SPJ)," ujarnya.
Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Romy Arizyanto membenarkan. Dia mengaku tahu ada staf inspektorat yang datang ke Kejati dan mengadukan soal dugaan penyelewengan honor dinas luar tersebut. ”Tapi belum ada laporan resmi,” katanya.
Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari
Kini, lanjut dia, pihak intelijen Kejati berusaha mengkaji aduan para staf itu dengan melakukan pengumpulan data (puldata). Aduan tersebut bisa ditindaklanjuti bisa pula tidak. Sebab, kata dia, aduan yang disampaikan tanpa disertai oleh dokumen dan data. Intelijen sendiri tidak bisa melakukan lebih dari sekadar puldata karena bukan bidangnya. ”Tidak bisa melakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News