PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, jajaran Mapolres Pacitan meluncurkan program pelayanan “SIM on Delivery”. Yakni, mengirim kartu SIM sesuai dengan alamat yang tertera pada surat izin mengemudi tersebut.
Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya, saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP J. Nugroho mengatakan, SIM Card on Delivery ini merupakan upaya Polri terutama Polres Pacitan untuk mengantarkan SIM sesuai dengan alamat pemohon, yang belum tercetak karena keterlambatan material SIM. Sehingga, masyarakat tidak kepikiran atau terbebani lagi karena harus mengambil kartu SIM'nya ke Polres Pacitan.
Baca Juga: Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM
"Ini sebagai wujud apresiasi Polri khusunya Polres Pacitan terhadap masyarakat Pacitan yang telah patuh hukum kesadaran membuat SIM atau memperpanjang masa berlaku SIM. Karena adanya keterlambatan material SIM selama ini, SIM card tidak bisa langsung jadi. Sehingga kita berinisiatif mengantarkan SIM tersebut ke alamat pemiliknya setelah jadi. Kasihan kalau masyarakat suruh bolak balik, padahal kondisi geografis Pacitan yang bergunung dan berbukit," kata Nugroho, Selasa (23/8).
Dia menambahkan, terobosan SIM on delivery ini, sementara masih dalam lingkup kota Pacitan dan sekitarnya. Rencananya SIM on delivery tersebut juga akan dilaksanakan di semua kecamatan di Pacitan. "Kami berharap masyarakat Pacitan selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," terangnya.
Sementara itu, dengan adanya SIM on delivery, warga yang tinggal di pelosok sangat terbantu karena tidak harus datang dan mengantri ke Polres Pacitan untuk sekedar mengambil surat izin mengemudi. (tio3/yun).
Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres, Ini Daftar 5 Kapolres yang Dimutasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News